Connect with us

MEGAPOLITAN

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Siap Berantas Mafia Tanah dan Pelabuhan

Published

on

JAKARTA  |  KopiPagi : Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta siap memberantas aksi mafia tanah di wilayah hukum Provinsi DKI Jakarta. Kesiapan itu ditandai dengan dibentuk tim kerja pemberantasan mafia tanah yang terdiri dari jaksa-jaksa senior dan berkualitas di lingkungan Kejati DKI Jakarta.

“Tim jaksa ini sudah bekerja memetakan (mapping) persoakan-persoalan atau sengketa tanah yang ada di wilayah hukum Provinsi DKI Jakarta,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Dr Febrie Adriansyah SH MH, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (18/11/2021).

Tim kerja ini terdiri dari para jaksa pada satuan kerja Bidang Intelijen, Bidang Pidana Umum (Pidum), Bidang Pidana Khusus dan Bidang Datun, yang sehari-harinya bertugas di lingkungan Kejati DKI Jakarta.

“Tim jaksa ini dikerahkan untuk membongkar dan memberantas praktik dan aksi mafia tanah yang meresahkan masyarakat,” ucap Febrie.

Terkait hal itu, Kajati DKI Jakarta Febrie Adriansyah telah mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlid) terhadap 1 kasus terkait masalah tanah yang memenuhi kualifikasi tindak pidana korupsi Nomor: Print-2709/M.1/Fd.1/11/2021 tanggal 17 November 2021.

Dalam Sprinlid itu, Kajati DKI Jakarta Febrie Adriansyah memerintahkan tim jaksa melakukan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pembebasan lahan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, tahun 2018.

“Kegiatan pembebasan lahan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, tahun 2018, itu berpotensi dapat menimbulkan kerugian keuangan negara,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Tak cuma itu, Kajati DKI Jakarta Febrie Adriansyah mengungkapkan, Kejati DKI Jakarta juga sudah menerjunkan tim jaksa untuk membongkar dan memberantas praktik mafia pelabuhan di Pelabuhan Internasional Tanjung Priok, Jakarta Utara.

“Kami ingin kegiatan perekonomian di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, berlangsung kondusif, aman, nyaman, lancar dan bebas dari praktik mafia pelabuhan,” tandasnya.

Sebelumnya Jaksa Agung Burhanuddin memerintahkan jajarannya di seluruh Indonesia untuk terus menggencarkan pemberantasan mafia tanah dan mafia pelabuhan. ***

Pewarta : Syamsuri.

Exit mobile version