Connect with us

MEGAPOLITAN

Kejaksaan Pastikan Program Samisade Pemkab Bogor Tepat Sasaran 

Published

on

KopiPagi | CIBINONG : Dana bantuan yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui program Satu Miliar Satu Desa (Samisade), harus tepat sasaran dan dirasakan manfaat dan kepentingannya oleh masyarakat di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bogor, Munaji, melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kabupaten Bogor, Juanda SH, mengatakan, pengawasan dan pendampingan Kejari Kabupaten Bogor terhadap program Samisade Pemkab Bogor terus ditingkatkan dan dilaksanakan terukur, profesional serta penuh tanggung jawab.

“Hal ini guna menghindari penyelewengan yang diduga bakal dilakukan oknum perangkat desa yang tidak bertanggung jawab,” ujar Juanda dalam percakapannya dengan koranpagionline.com, Senin (24/05/2020).

Seperti diketahu, selain Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), Pemkab Bogor menggelontorkan bantuan anggaran sebesar Rp 1 miliar untuk satu desa atau program satu mliar satu desa (Program Samisade).

Kasi Intel Kejari Bogor, Juanda, tidak menampik bahwa dengan pengelolaan uang negara yang begitu besar kerapkali menggoda oknum perangkat desa melakukan tindakan melawan hukum.

“Oleh karena itu berbagai langkah dan sosialisasi dalam pengelolaan anggaran yang baik dan benar serta tidak melakukan tindakan yang melawan hukum sudah dilakukan jajaran Kejari Kabupaten Bogor, baik di tingkat kecamatan maupun desa, termasuk peningkatan dalam pengawasannya,” jelas Juanda.

Dia menegaskan, dengan keberadaan aparat penegak hukum di segala kegiatan yang melibatkan desa itu merupakan suatu peringatan dan juga membuat perangkat desa mawas diri.

Juanda menilai dengan bimbingan yang masif terkait pengelolaan anggaran serta pengawasan dari penegak hukum, tindakan melawan hukum atau perbuatan korupsi dapat dihindari.

“Kalau semua mekanisme berjalan dengan baik dan ada kesadaran dari desa bahwa uang itu uang negara, pasti tidak bakal terjadi penyalahgunaan. Jangankan uang miliaran, ratusan juta rupiah pun kalau tidak ada pengawasan bisa saja terjadi penyalahgunaan,” tandasnya.

Dalam kesempatan itu, Juanda juga menuturkan bahwa peran aktif masyarakat sangat diperlukan untuk ikut serta mengawasi aparat desa yang mengelola uang negara tersebut.

Apalgi uang yang diberikan oleh Pemkab Bogor memang diperuntukan untuk kepentingan masyarakat. Sehingga masyarakat perlu ikut serta mengawasi agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran di desa.

“Perangkat desa mungkin akan lebih segan jika melakukan tindakan melawan hukum karena merasa bukan hanya masyarakat yang pengawasi tetapi aparat penegak hukum juga ikut memantau,” kata Juanda. ***

Pewarta : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version