Connect with us

MEGAPOLITAN

Kejaksaan Negeri Jaksel Siap Menghadapi Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik

Published

on

KopiPagi JAKARTA : Setelah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan siap menghadapi Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Kesiapan itu ditunjukkan dengan terus berbenah diri, memperbaiki dan membangun area di lokasi  kantor Kejari Jaksel yang berlokasi di Jalan Rancho, Tanjung Barat, Jakarta Selatan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Anang Supriatna

“Jajaran kami terus berbenah diri, memperbaiki serta membangun fasilitas umum di sejumlah lokasi, mulai dari penataan pembayaran tilang online, kantin hingga fasilitas internet di hampir seluruh ruangan, termasuk perbaikan berupa pelayanam terpadu satu pintu alias PTSP,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Anang Supriatna, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (11/08/2020).

Menurut Anang, sejumlah area lokasi yang terkait kepentingan publik telah diperbaiki dan dibangun, termasuk fasilitas buat masyarakat yang berkebutuhan khusus juga telah disediakan. 

“Saya  berusaha memberikan pelayanan publik yang terbaik dan akuntabel, untuk mengembalikan kepercayaan publik atau public trust,” ucap Anang Supriyatna. 

Selain itu, tambah Anang, semua jajarannya juga diminta untuk menjaga nama baik institusi Kejaksaan saat melayani masyarakat yang datang ke Kejari Jakarta Selatan.

“Berikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat yang datang ke sini. Sebagai aparat penegak hukum dan abdi negara, kita harus mengabdi dengan tulus dan ikhlas dengan melayani sebaik-baiknya,” ujarnya 

Dengan langkah-langkah tersebut, Anang meyakini Kejari Jaksel mampu meraih hasil terbaik pada KIPP Kemenpan RB. Namun semua itu, dia kembalikan kepada tim juri yang akan berkunjung ke Kejari Jaksel untuk menilai fasilitas yang ada di lokasi tersebut pada pertengahan bulan Agustus 2020 ini

Seperti diketahui kompetisi KIPP ini akan diikuti  seluruh instansi pemerintah dari pusat dan daerah. Mulai dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dalam penilaian Inovasi KIPP 2020 akan dibagi  tiga kelompok, yaitu Kelompok Umum, Kelompok Replikasi, dan Kelompok Khusus.

Kompetisi KIPP diselengggarakan berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 5/2019 tentang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD, yang kemudian dilengkapi dengan Keputusan Menteri PANRB No. 44/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan KIPP Tahun 2020

Kejari Jaksel yang sudah berhasil meraih predikat WBK dan WBBM termasuk salah satu satuan kerja (Satker) yang ditunjuk mewakili Kejaksaan RI bersama-sama dengan Kejari Surabaya, Kejari Belitung, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Kampidsus) Kejaksaan Agung dan Badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat) Kejaksaan RI. Kop.

Pewarta :        Syamsuri

Editor    :        Mastete Martha

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *