Connect with us

HUKRIM

Vonis Inkracht, Kejari Jaksel Eksekusi Bharada E : Ditahan di Lapas Salemba

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Setelah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht), Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan akhirnya mengeksekusi Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), terpidana 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir Josua.

“Eksekusi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan No. PRINT-149/M.1.14.3/Eku.3/02/2023,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana, dalam siaran persnya di Jakarta, Senin (27/02/2023).

Menurut Ketut, eksekusi dilakukan setelah berkoordinasi dan melengkapi berkas administrasi dalam rangka menempatkan Terpidana Richard Eliezer  di Lembaga Pemasyarakatan Salemba yang beralamat di Jalan Percetakan Negara Nomor 88A, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Usai dilakukan registrasi terhadap Terpidana Richard Eliezer dan serangkaian tahapan dalam proses penerimaan serta administrasi pemberkasan, Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan resmi mengeksekusi putusan pengadilan dengan penandatanganan Berita Acara Pelaksanaan Putusan Pengadilan oleh Terpidana dan Jaksa Eksekutor serta pihak lembaga pemasyarakatan.

Sementara itu, Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ikut mendampingi kliennya pada proses eksekusi dengan penempatan di Lapas Salemba.

“LPSK kan, sesuai dengan UU Perlindungan Saksi dan Korban dan juga sesuai dengan perjanjian antara Eliezer, sampai Agustus pengamanan tetap dijaga oleh LPSK. Jadi tahapan-tahapan ini, LPSK akan terus mendampingi,” ujarnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas menegaskan pihaknya tetap akan memberikan perlindungan fisik terhadap Bharada E. Pihaknya juga akan memastikan hak-hak Bharada E sebagai narapidana dan penyandang status justice collaborator terpenuhi.

“Kami juga berkoordinasi dengan Dirjen Lapas untuk pemenuhan hak-hak Richard Eliezer selaku narapidana dan justice collaborator,” kata Susilaningtyas, Minggu (26/02/2023). *Kop.

Pewarta : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.