Connect with us

MARKAS

Kapolres Salatiga Pimpin Rakord Linsek Pemberlakukan Kontijensi Penanganan Covid-19

Published

on

KopiPagi | SALATIGA : Forkopimda Salatiga menggelar rapat koordinasi (Rakord) lintas sektoral dalam rangka pemberlakuan  kontijensi penanganan Covid-19 di Pendopo Polres Salatiga, ini dilakukan setelah Kota Salatifga kembali menjadi ‘Zona Merah Covid-19.

Wakil Walikota Salatiga Dr H Muh Haris SS MSi menyatakan, bahwa rapat koordinasi ini intinya menyikapi kembalinya ada perubahan status Kota Salatiga dari  oranye menjadi  merah sehingga perlu langkah strategis dari Satgas Covid-19 Kota Salatiga. Harapannya, diperlukan langkah taktis dan cepat agar Covid-19 ini termasuk antisipasi adanya varian baru dari India agar tidak merajalela.

“Rakor ini kita gelar sebagai langkah strategis dari Satgas Covid-19 Salatiga dan antisipasi munculnya varian baru dari India agar tidak merajalela.  Beberapa aturan yang akan dilaksanakan Pemkot Salatiga antara lain hotel dilarang menggelar acara pernikahan dan rapat, tempat pariwisata ditutup, RSUD Salatiga di instruksikan menambah tempat tidur dan ruang isolasi khusus Covid-19. Selain itu, dilarang juga menerima kunjungan kerja dari daerah lain. Bahkan, kegiatan Pasar Pagi akan diatur jarak berjualan antar pedagang serta Pasar Tiban di JLS ditutup selama dua minggu,” jelas Muh Haris.

Ditambahkan, untuk pasar tradisional, diijinkan membuka usahanya selama enam hari dan satu hari libur untuk penyemprotan disinfektan. Toko-toko modern diizinkan operasional maksimal pukul 21.00 WIB..

Sementara itu, Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat SS menegaskan, bahwa Polres Salatiga bersama dengan instansi terkait akan meningkatkan pelaksanaan Operasi Yustisi. Operasi Yustisi ini intinya untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes).

“Kami juga akan menggelar sosialisasi baik dengan mobil sosialisasi maupun Bhabinkamtibmas yang merupakan garda terdepan sebagai testing, tracing dan tretment (3T) terus kita galakkan guna memantau terus aktifitas masyarakat. Bahkan, Polri akan terus digerakkan untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap area publik yang ditutup seperti Lapangan Pancasila (Alun Alun Pancasila), Taman Kota Bendosari maupun bebherapa titik di Kota Salatiga yang selama ini banyak menghadirkan kerumunan massa. Kita akan pantau secara ketat pusat aktifitas keramaian masyarakat agar tidak terjadi pelanggaran prokes,” tandas AKBP Rahmad Hidayat didampingi Kasubbag Humas AKP Hari ST.  ***

Pewarta : Heru Santoso.

Exit mobile version