Connect with us

NASIONAL

Jamintel Kejagung Amir Yanto Tinjau Pembangunan Proyek Strategis IKN

Published

on

BALIKPAPAN | KopiPagi : Sebagai implementasi dukungan penuh Kejaksaan RI terhadap pembangunan proyek strategis di Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim), Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Dr Amir Yanto SH MH MM, Selasa (18/10/2022), melakukan peninjauan lapangan dalam rangka pengamanan pembangunan strategis terkait rencana Pengamanan Pembangunan IKN.

Dalam peninjauan ini, Jamintel Amir Yanto didampingi oleh Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis Kejagung, Hari Setiyono, SH MH dan Inspektur Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Ir. T. Iskandar, MT.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun wartawan menyebutkan, ada 3 kegiatan yang ditinjau. Ketiganya yaitu Pembangunan Jalan Akses/Jalan Tol Menuju Ibu Kota Negara (IKN), antara lain Jalan Tol IKN Segmen SP. Tempadung-Jembatan Pulau Balang, Pembangunan Bendungan Sepaku Semoi dan Rumah Susun Pekerja Konstruksi dan Titik Nol IKN dan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

Jamintel Amir Yanto menyebutkan, percepatan pembangunan infrastruktur IKN harus selesai dengan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran.

“Tentunya dengan mengatasi semua potensi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan (AGHT) yang dihadapi dalam pelaksanaan pembangunan IKN tersebut.” Kata Amir Yanto.

Lebih lanjut Jamintel menjelaskan bahwa, pembangunan dan pemindahan IKN pada tahap satu di tahun 2022-2024, berfokus pada pembangunan infrastruktur dasar, sarana utama, pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk TNI/Kepolisian Negara Republik Indonesia, inisiasi sektor-sektor ekonomi dan kepindahan Presiden pada KIPP.

Adapun pembangunan IKN bertujuan untuk mengatur keseimbangan dan keadilan pembangunan, serta meningkatkan kekuatan geopolitik nasional dalam perspektif geopolitik global.

“Oleh karena itu, percepatan pembangunan IKN harus didukung oleh suprastruktur dan infrastruktur yang mumpuni sehingga mampu merespon perkembangan dan kemajuan teknologi, peradaban, serta perubahan zaman,” katanya.

Sementara itu, kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis terhadap Pembangunan IKN bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan berupa ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan (AGHT) yang dihadapi dalam penyelesaian proyek dimaksud. ***

Pewarta : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *