Connect with us

MARKAS

Jamintel Amir Yanto Meminta Jajarannya Gerak Cepat Lakukan Deteksi Dini

Published

on

JAKARTA | KopiPagi  : Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung), Dr Amir Yanto SH MH, kembali meminta jajarannya di bidang intelijen bergerak cepat melakukan deteksi dini atau early warning.

“Harus dilaporkan setiap hari sebagai bahan masukan pimpinan,” ujar Amir Yanto dalam pengarahannya kepada Jajaran Intelijen Kejaksaan RI, yang mengambil tempat di Lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (13/07/2022).

Menurut Dia, Semua hal yang dilaporkan adalah yang terkait dengan kondisi Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya (IPOLEKSOSBUD).

Laporan itu nantinya sebagai masukan pimpinan seperti halnya kelangkaan minyak goreng, krisis energi, termasuk masalah hukum yang terjadi di berbagai daerah terutama terkait dengan pelecehan seksual di berbagai lingkup sekolah.

“Hal ini penting untuk dibuat kajian guna kepentingan pengambilan kebijakan dan keputusan pimpinan.” kata Amir Yanto.

Amir Yanto mengutarakan, telaah dan laporan bidang Intelijen ini adalah sebagai upaya deteksi dini atau early warning untuk antisipasi segala permasalahan yang terjadi melalui gerakan dari seluruh Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri untuk melakukan upaya-upaya deteksi dini.

Dikatakannya, wajib bagi satuan kerja daerah guna melaporkan segera melalui sarana tercepat, sehingga pimpinan dapat memberikan petunjuk terkait langkah yang harus dilakukan dalam rangka antisipasi.

“Hal terpenting adalah bekerja memiliki target dan ada laporan secara administrasi sehingga pimpinan dapat memantau dan mengetahui kinerja anak buah di lapangan,” tandasnya.

Dalam pengarahannya, Jamintel Amir Yanto juga menekankan mengenai pentingnya komunikasi antar bidang dalam rangka menyusun big data.

“Sehingga akses informasi data cepat didapat secara akurat  update dan terintegrasi dalam rangka membumikan Intelijen Digital di jajaran Kejaksaan RI,” tuturnya. ***

Pewarta : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *