Connect with us

HUKRIM

Istri Pelaku Ikut Satpol PP Pasbar Gerebek Pasangan PIL & WIL di Hotel

Published

on

KopiPagi | PASBAR : Istri mana yang tidak cemburu dan kesal bila mengetahui suaminya selingkuh dengan wanita lain. Begitu pula sebaliknya, bila sang suami mengetahui istrinya “indehoy” dengan pria lain. Nah, pasangan selingkuh PIL (Pria Istri Lain) dan WIL (Wanita Istri Lain) di Kabupaten Pasaman Barat ini akhirnya digerebek Satpal Pol PP di sebuah hotel.

Penggerebekan ini berawal dari laporan sang istri yang mencurigai suaminya akan berbuat selingkuh dengan WIL. Maka jalan satu-satunya membuntuti suaminya yang nota bene Aparatur Sipil Negara (ASN) berangkat dari Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman menuju Kota Kabupaten Pasaman Barat. Setelah memastikan suaminya bersama pasangan selingkuhnya masuk hotel di kawasan Simpamg Empat, barulah wanita ini minta bantuan Satpol PP setempat.

Maka setelah mendapat laporan secara detail, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat, yang dikomandoi Kasat Pol PP Abdi Surya. pada Sabtu (16/01/2021) lalu sekitar pukul 00.30 WIB menggrebek seorang ASN berinisial AM (56) yang diduga berbuat mesum di salah satu hotel di Simpang Empat.

Menurut Abdi Surya, penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari istri pelaku yang sah. Bahkan, saat Satpol PP Pasbar melakukan penggerebekan, tim didampingi oleh sang istri yang sah dari AM.

Benar juga apa yang dicurigai wanita Msd terhadap AM suaminya selama ini. Tim saat menggerebek memergoki pasangan selingkuh PIL dan WIL ini di kamar hotel berduaan tanpa busana. Mau mengelak pun tentu tak ada alasan, karena kondisi bugil berduaan di kamar hotel terjawab sudah. Terlebih bila ada bukti lain yang tercecer di sprei, mau ngelak apa lagi.

Menurut Abdi, memang benar PIL tersebut yang tak lain adalah AM suami sah Msd. Dan yang bersangkutan benar adanya seorang ASN pada Pengelolaan Sumber Daya Air Dinas PU Provinsi Sumbar dan ketika digrebek dalam kamar keduanya tanpa busana. Sementara sang WIL, wanita pasangaan selingkuh ini masih dalam pendataan.

“Penggerebekan didampingi sang istri pada Sabtu (16/01/2021) lalu sekitar pukul 00.30 WIB. Karena data pemeriksaan belum lengkap, maka belum bisa kita informasikan ke wartawan. Sebab, saat itu kita masih melengkapi data dengan memeriksa dan memanggil saksi – saksi serta pihak lainnya,” jelas Kasat Pol PP, Abdi Surya didampingi Kepala Bidang Perundang-Undangan Saparuddin di ruangan kerjanya di Simpang Empat, Selasa (19/01/2021).

Pada awalnya, kata Abdi, bahwa AM berupaya mengelabui petugas dengan mengeluarkan sehelai kertas bermerek surat nikah, tetapi surat tersebut setelah diperiksa Satpol PP ternyata palsu, karena tak jelas siapa orang yang mengeluarkannya. Dan untuk membuktikannya, tim saat itu juga menghadirkan istri sah AM hingga pelaku selingkih ini tak bisa mengelak.

Diterangkan Abdi, saat dalam pemeriksaan AM tidak mau membuat surat perjanjian dan terkesan membangkang,serta ia siap menerima resiko apa yang akan terjadi.

“Sebagai tindak lanjut dari perbuatan tak senonoh tersebut, Senin (18/01/2021) AM dan istri sahnya kita panggil, Saat itu kita juga telah menasehati dan meminta agar AM mau membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di hadapan istri sahnya. Skan tetapi AM menolak dengan terkesan melakukan pembangkangan,” terang Abdi.

Melihat sikap AM seorang ASN yang bersikap demikian, Abdi Surya sangat menyesalkan sikap AM tersebut. Seharusnya sebagai ASN memiliki moral seorang PNS yang menjadi teladan di tengah-tengah masyarakat dan bukan malah sebaliknya. Untuk itu hasil penggerebekan akan diteruskan kepada atasan yang bersangkutan di PSDA Dinas PU Provinsi Sumbar.

“Tugas kita sebagai penegak Perda mengirim laporan kepada atasan bersangkutan, sanksinya tentu atasan ASN yang bersangkutan yang akan memberikannya sesuai dengan Undang-Undang kepegawaian,” tegasnya.

Pada kesempatan itu juga Abdi Surya berterima kasih akan adanya laporan masyarakat dan keluarga atas dukungan untuk pemberantasan penyakit masyarakat dan maksiat di Pasaman Barat. Hal ini sesuai juga dengan visi dan misi Bupati Pasaman Barat. Selanjutnya pihaknya juga akan memperingatkan pengelola hotel agar lebih selektif untuk melihat surat nikah pengunjung.

“Jangan tertipu dengan kertas selembar saja, waspadai juga surat nikah bodong alias palsu,” ujarnya. ***

Pewarta : Zoelnasti.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version