Connect with us

REGIONAL

Gubernur NA: Warisan Firdaus, Aset Pemprov Bisa Kembali Hampir Rp 10 T

Published

on

KopiPagi | MAKASSAR : Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof HM Nurdin Abdullah, mengucapkan selamat datang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel yang baru, dan menyampaikan rasa terima kasih serta apresiasi kepada Kajati yang lama.

“Hari ini yang sangat sakral bagi kami melepas Pak Firdaus selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan sekaligus menyambut, selamat datang kepada Bapak Raden Febrytrianto dan Ibu di Sulsel,” kata Nurdin Abdullah, dalam Malam Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, di Baruga Pattingaloang Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Senin (22/02/2021).

Acara ini dihadiri Forkopimda Sulsel lengkap dan juga Wakil Gubernur Sulsel.
Jabatan nomor satu di Korps Adhyaksa Sulsel itu berganti dari Firdaus Delwimar ke Raden Febrytrianto. Diketahui Firdaus akan menjabat sebagai Inspektur III Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI. Sedangkan, Febrytrianto sebelumnya Inspektur IV Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung.

Ia menyebutkan, banyak legacy (warisan) yang telah ditinggalkan oleh Firdaus. Salah satunya, mengubah tatanan dalam kehidupan di dalam penegakan hukum di Sulsel. Terkhusus dalam rangka penyelamatan aset Pemprov Sulsel Rp 10 triliun.

“Saya kira 1 tahun 8 bulan. Hampir Rp 10 triliun aset Pemprov bisa kembali. Ini karena kolaborasi dan sinergi yang diciptakan. Betapa gigih Kejaksaan Tinggi, termasuk KPK, Polda dan Kodam serta DPRD dan BPKP,” ungkapnya.

Nurdin menyatakan, Pemerintah Pusat menyebutkan bahwa Sulsel adalah role model penyelamatan aset di Indonesia. “Jadi sebuah pengakuan dan ini tidak bisa kita capai tanpa sinergi dan team work ini,” imbuhnya.

Kerjasama tim dengan Kejati juga pada beberapa proyek strategis nasional bisa diselesaikan dengan baik. Termasuk pembebasan lahan pada beberapa proyek nasional, penertiban aset di CPI, juga menyelesaikan persoalan kanal di Pantai Losari.

Nurdin menambahkan, Febry sebagai Kajati Sulsel sudah mengenal baik Sulsel. Sejak SMP bermukim, serta orang tuanya bertugas di Kejaksaan Tinggi Sulselbar.

“Saya kira bukan orang baru, saya yakin Bapak Febry akan melanjutkan (tugas Firdaus) bahkan akan terus memberikan kolaborasi bersama kita semua. Untuk itu saya menyampaikan selamat bergabung di Provinsi Sulsel,” ucapnya.

Sedangkan Firdaus selaku Kajati yang lama menyatakan, pengabdian 1 tahun 8 bulan adalah masa pengabdian yang panjang sekaligus pendek.

“Tugas 1 tahun 8 bulan itu mungkin relatif panjang dan juga relatif pendek. Karena tidak banyak yang bisa kami perbuat tanpa dukungan Pak Gubernur dan tim Forkopimda,” sebut Firdaus.

Malam pisah sambut Kajati Sulawesi Selatan.

Ia menyebutkan, di era kepemimpinannya, Kejati Sulawesi Barat dipisahkan dari Kejati Sulsel. Tugas Kejaksaan, termasuk dalam mengawal program-program pemerintah terkait dengan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

“Akhirnya permasalahan Covid-19 dan pemulihan ekonomi dapat bisa diseimbangkan sehingga Provinsi Sulsel ini dapat menjadi contoh di dalam menangani, sehingga lahirlah wisata Covid-19. Ini luar biasa, mungkin satu-satunya daerah yang penanganan Covid-nya diawali dengan menggaungkan istilah Wisata Covid,” paparnya.

Sementara, Febry berharap bisa melanjutkan tugas Fidaus dan dapat bekerjasama juga bersinergi dengan baik dengan Forkopimda Sulsel.

“Seperti diterimanya Pak Firdaus, semoga kepemimpinan saya di Kejati Sulsel bisa mewarnai Forkopimda. Bersama-sama membangun Sulsel lebih baik ke depan,” harapnya. Otn/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *