Connect with us

REGIONAL

Bupati Semarang Lantik 11 Pejabat Eselon II : Perhatikan Loyalitas & Dedikasi

Published

on

UNGARAN | KopiPagi : Sebanyak 11 pejabat pimpinan tinggi pratama eselon II di lingkungan pemkab Semarang melakukan pelantikan yang dilakukan langsung Bupati Semarang H Ngesti Nugraha di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (30/12/2021) kemarin.

Para pejabat yang dilantik masing-masing Tajudin Noor (Kepala Satpol PP & Damkar) sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra,  Sunarto menjadi Inspektur Daerah, Suratno sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan, dan Partono menjabat Asisten Administrasi Umum. Lalu, Dewi Pramuningsih (kepala Dinas Pariwisata) menjadi Kepala DP3AKAB, Anang Dwinanta (Staf Ahli Bupati bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan),  dan Adi Prasetyo (Staf Ahli bidang Kemasyarakatan dan SDM).

Kemudian, Wenny Maya Kartika (Kepala BKPSDM), Romlah (Staf Ahli Bupati Semarang bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik), Rudibdo (Kepala Dinas Perhubungan) menjadi Kepala BKUD dan Heru Purwantoro (Kepala Dispermasdes) menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

Meski 11 pejabat melakukan pelantikan, namun masih juga ada pimpinan OPD Eselon II yang diisi pleh Pelaksana tugas (Plt). Diantaranya Kepala Barenlitbangda, Satpol PP dan Damkar, Dispermasdes, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pariwisata (Disparta). Serta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo), dan Kesbangpol.

“Kepada para pejabat yang dilantik kiranya dapat langsung bekerja sesuai tugas pokok masing-masing. Jangan lupa tetap perhatikan loyalitas dan dedikasi dan harus punya kemampuan mengkombinasikan berbagai sumber daya maupun memanfaatkannya secara optimal. Sehingga ke depan akan menghasilkan produktifitas kerja secara maksimal,” jelas Bupati Semarang H Ngesti Nugraha, dalam sambutan pelantikan pejabat tersebut.

Ditambahkan, dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama tersebut dilakukan dengan membentuk panitia seleksi. Selanjutnya, melaporkannya  kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Jabatan tersebut dengan memperhatikan kualifikasi dan kompetensi serta kinerjanya. Bahkan, tidak hanya sekedar menempatkan figur-figur seseorang pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu. ***

Pewarta : Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *