Connect with us

MEGAPOLITAN

BNN Depok Rangkul Wartawan Wujudkan Depok Tanggap Ancaman Narkoba

Published

on

DEPOK | KopiPagi : Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok mengajak wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok dan para humas instansi di Kota Depok untuk ikut membantu sosialisasikan pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan menggelar workshop Kota Tanggap Ancaman Narkoba (Kotan) di Wisma Hijau Cimanggis, Kota Depok, Selasa (21/09/2021)

Adapun yang menjadi narasumber dalam acara tersebut yakni Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Depok, Manto, Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah dan Pengamat Media, Kesit Handoyo.

“Dengan makin maraknya penyalahgunaan dan peredaran narkoba dirasa perlu adanya ketanggapan dari seluruh pihak, terutama dari kalangan pers dan instansi humas yang ada di Kota Depok,” ujar Sub Koordinator P2M BNN Kota Depok, Purwoko.

Kepala Diskominfo Kota Depok, Manto mengatakan, sinergi kehumasan dan insan media dapat mewujudkan Kotan di Kota Depok. “Sinergi pemerintah dengan media harus terjalin baik demi tujuan mengentaskan peredaran narkoba di Kota Depok. Sinergisitas serta kerja sama yang baik tersebut untuk mewujudkan Kota Depok tanggap dari ancaman narkoba,” jelasnya.

Lanjut Manto, dalam memberantas peredaran narkoba dibutuhkan kerja sama semua pihak. Terlebih, media yang memiliki peran besar dalam mengedukasi masyarakat terkait bahaya narkoba.

“Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, BNN, instansi vertikal lainnya, aparat penegak hukum harus bekerja sama untuk terus mensosialisasikan, mengedukasi masyarakat terkait bahaya narkoba. Karena tujuannya kita sama agar Kota Depok bebas narkoba,” tuturnya.

Ia menambahkan, Diskominfo Kota Depok siap berkoordinasi dan berkolaborasi dengan semua pihak untuk mewujudkan Kotan di Kota Depok. Misalnya, untuk menjadi sumber informasi terkait upaya-upaya pencegahan penyebaran narkoba di lingkungan pemerintahan.

“Saya juga berharap agar media dapat terus membuat pemberitaan yang efektif yang sarat dengan nilai edukasi tentang bahaya narkoba. Membuat pemberitaan yang menginspirasi agar masyarakat dapat paham dan benar-benar menjauhi narkoba,” jelas Manto.

Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah mengatakan, media massa memiliki kekuatan dalam mempercepat penyampaian informasi kepada masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

“Narkoba menjadi musuh kita bersama, bukan hanya BNN dan kepolisian tetapi semua pihak. Salah satu yang terpenting media massa. Para wartawan harus juga memiliki tanggungjawab moral dengan memainkan peran dan fungsi edukasi melalui tulisan tentang bahaya narkoba bagi kesehatan fisik dan jiwa,” ujar Rusdy.

Menurut Rusdy, Kota Depok, saat ini bukan lagi sebagai daerah transit peredaran narkoba tapi sudah menjadi tempat peredaran narkoba. “Saat ini Depok sudah menjadi tempat peredaran narkoba. Itu dapat diketahui dari data kasus hukum narkoba. Sebanyak 1.500 narapidana di Rutan Cilodong Depok, 900 narapidana terjerat kasus peredaran narkoba,” ungkapnya.

Ia menambahkan, penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kota Depok dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Berdasarkan data Polres Metro (Polrestro) Depok, kenaikan sudah terjadi sejak 2017 hingga 2020. “Kasus hukum narkoba, pada 2017 ada 339 kasus, 2018 sebanyak 344 kasus, 2019 sebanyak 357 kasus, dan 2020 sebanyak 374 kasus,” jelas Rusdy.

Oleh karena itu, lanjut Rusdy, dalam langkah penanggulangan penyalahgunaan narkoba diperlukan pengembangan dan pembinaan tanggap ancaman narkoba yang bisa memberdayakan masyarakat sehingga mandiri dan dapat menciptakan lingkungan yang bersih narkoba.

“Sebaiknya masyarakat dilibatkan untuk dibentuk Satgas Penanggulangan dan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di tingkat RT, RW, kelurahan dan kecamatan,” tuturnya. *D-tren/Von/Kop.

Exit mobile version