Connect with us

MARKAS

Binmas Polres Pematangsiantar Himbau : Jangan Gunakan HP Saat Berkendara

Published

on

PEMATANGSIANTAR | KopiPagi:  Kasat Binmas Polres Pematangsiantar AKP Jahrona Sinaga SH menghimbau Pengemudi tidak mengunakan Handphone (HP) saat mengandarai roda 2 dan 4 ), Selasa (22/02/2022) sekira pukul 10.00 WIB. di Balai Bolon Adamalik saat pelaksaan paksin dosis 1, 2 dan 3 (Booster).

“Tidak boleh menggunakan HP ketika berkendara. Ini  merupakan salah satu aturan sekaligus larangan yang harus dipatuhi semua pengendara. Aturan ini berlaku untuk kendaraan roda 2 maupun kendaraan roda 4. Aturan tersebut diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ),” ungkap AKP Jahrona Sinaga SH.

Himbauan tersebut disampaikan terkait meningkatnyan kecelakaan lalulintas di jalan raya, akibat main hanphone pada saat berkandaraan. Himbauan disampaikan Kasat Binmas kepada masyarakat yang datang untuk di vaksin di Lapangan Adam Malik Kota Pematangsiantar.

“Kecelakaan banyak terjadi karna kurangnya konsentrasi para pengendara di jalan dikarnakan bermain hanphone sambil berkandaraan,” AKP. Jahrona Sinaga SH.

Karena itu, kata  Polwan yang menyandang balok 3 kuning  dipundak nya itu, merasa berkewajiban  memberikan himbauan kepada pemakai jalan untuk konsentrasi penuh bila berkandaaran.

Dengan himbauan tersebut, Kasat Binmas mengharapkan agar mengikuti peraturan lalulintas di jalan, selain membawa perlengkapan yang berhubungan dengan kandaraan dan tidak kalah penting nya tidak mengunakan hanphone pada saat memakai kandaraan nya di jalan.

Selain itu,  Kasat Binmas menghimbau, agar selalu disiplin prokes, memakai masker, jaga jarak, mencucitangan, hindari kerumunan, hindari mobilitas.

Kasat Binmas juga menyampaikan pelaksanaan, Vaksin di Balai Bolon Lapangan Adam Malik sampai hari Sabtu 26 Februari 2022., Tetap semangat, tetap sehat. ***

Editor : Nilson Pakpahan. 

Exit mobile version