Connect with us

PERISTIWA

Beritakan Barak Judi & Narkoba : Rumah Wartawan Dilempar Bom Molotov

Published

on

MEDAN | KopiPagi : Gegara beritakan barak judi dan narkoba milik FS, rumah wartawan LS di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), dilempar bom molotov pada 21 Desember 2023 tahun lalu, dua pelaku ditangkap.

Pihak kepolisian telah menangkap dua pelaku pembakaran itu.
Adapun kedua pelaku, yakni FH alias Peker (38) dan FS alias Daus.

Pengungkapan dan penangkapan 2 pelaku pembakaran salah satu rumah wartawan inisial LS yang terjadi sekitar 21 Desember 2023 lalu itu disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun saat konferensi pers, Jumat (12-07-2024).

Teddy mengatakan peristiwa itu terjadi di rumah korban di Jalan Namorih, Desa Namorih, Kecamatan Pancur Batu, 21 Desember 2023 sekira pukul 04.00 WIB. Adapun yang terbakar dari rumah korban adalah bagian pintunya.

Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Pancur Batu pada 22 Desember 2023. Usia menerima laporan itu, pihak kepolisian memburu pelaku dan mengamankan pelaku FH pada Sabtu (29-06-2024) lalu. Sementara pelaku FS telah lebih dulu ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Sumut karena kasus narkoba.

“Adapun tim gabungan dari Jatanras Polda Sumut, Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Pancur Batu melakukan penyelidikan sejak dari 2023.

Kemarin tim berhasil mengamankan salah satu tersangka yaitu inisial F alias Peker. Hasil pengembangan, ada tersangka lain inisial FS alias Daus ditahan di Direktorat Narkoba terkait masalah narkoba,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Teddy, pembakaran itu dilatarbelakangi karena pemberitaan barak judi dan narkoba yang dimuat oleh korban. Barak judi dan narkoba yang diberitakan itu merupakan milik FS. Pelaku FH mendapatkan upah Rp 800 ribu untuk melakukan pembakaran itu.

“Adapun latar belakang yang menjadikan para pelaku membakar rumah korban karena sakit hati bahwa korban memberitakan tentang adanya barak judi maupun barak narkoba yang dimiliki saudara FS,” jelasnya.

Mantan Dirreskrimsus Polda Sumut itu menyebut para pelaku membuat bom molotov itu dari botol minuman anggur merah. Sebelum membakar rumah korban, para pelaku terlebih dahulu mengonsumsi minuman keras.

“Adapun modusnya menggunakan bom molotov yang dirakit menggunakan botol bekas minuman anggur merah. Sebelum kejadian, mereka kumpul, sempat menum minuman keras. Setelah itu, menyiapkan dua botol bom molotov dan kemudian paginya dilaksanakan pelemparan ke rumah korban,” pungkasnya.*Kop.

Editor : Nilson Pakpahan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *