Connect with us

HUKRIM

Baru Bebas dari Lapas, Residivis Diringkus mencuri Spion

Published

on

KopiOnline Jakarta,- Residivis yang baru menghirup udara segar setelah keluar dari Lapas Tangerang setelah menjalani hukuman 1 tahun 6 bulan penjara, disergap anggota Reskrim Polsek Tambora dalam kasus pencurian kaca spion di Duri Selatan, Sabtu (07/09/2019). Tersangka AD (23) warga Maphar, Tamansari Jakarta Barat, kini mendekam di sel tahanan.

Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh SH didampingi Kanit Reskrim AKP Supriyatin SH MH mengatakan, pelaku melakukan aksi pencurian kaca spion mobil Avanza warna hitam milik Abdul Wahid warga Kelurahan Duri Selatan Kecamatan Tambora Jakarta Barat.

“Aksi tersangka diketahui oleh korban pada Sabtu pagi saat akan menggunakan mobilnya,” tutur Kompol Iver Son, Senin (09/09/2019).

Kompol Iver Son menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat korban akan menggunakan mobilnya kaget ketika melihat kondisi spion yang rusak. Selanjutnya korban melihat rekaman video dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambora.

Dari laporan korban tersebut kemudian Tim Buser yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Supriyatin SH MH dan Panit Reskrim Iptu Eko Agus SH, melakukan rangkaian analisa dan Profiling Rekaman video serta observasi dan patroli di wilayah tersebut dan benar ada seseorang yang dicurigai karena bolak balik keluar masuk gang dengan motor sehingga langsung dilakukan penangkapan.

“Setelah dilakukan penggeledahan dan identifikasi rekaman video ternyata orang tersebut ciri cirinya benar pelaku yang mengambil spion di malam sebelumnya yang tidak berhasil,” katanya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke komando untuk penyelidikan lebih lanjut, dan dari hasil penyelidikan sementara bahwa pelaku beraksi 11 kali di TKP yang berbeda di wilayah Jakarta, namun ini masih dalam pengembangan penyidik.

Ditambahkan Kapolsek Tambora pelaku juga postif mengkonsumsi Narkoba. Hal itu terbukti dari hasil tes urine pelaku mengandung methampetamin amphetamine. kop

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *