Connect with us

RAGAM

Badiklat Kejaksaan RI Gelar Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan I

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Dalam rangka membentuk kepemimpinan operasional pada pejabat pengawas, Badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat) Kejaksaan RI menggelar Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Kejaksaan.

Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Kejaksaan RI Angkatan I Tahun 2022 dibuka secara resmi oleh Kepala Badiklat Kejaksaan RI, Tony T Spontana, di Kampus B Badiklat Kejaksaan RI Komplek Adhyaksa Loka, Ceger, Jakarta Timur, Kamis (24/02/2022).

Dalam sambutannya, Tony Spontana mengatakan, menghadapi tuntutan Reformasi Birokrasi dan perubahan – perubahan ke depan yang cepat, diperlukan suatu upaya dalam membangun kemampuan sumber daya manusia (SDM) aparat kejaksaan melalui strategi kebijakan pengembangan sumber daya manusia aparatur sipil negara (ASN) serta pelatihan dalam jabatan structural.

“Yang mengarah kepada peningkatan kompetensi dan profesionalisme, sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat berjalan secara efisien, efektif dan berkualitas untuk mewujudkan visi dan misi kejaksaan,” ucap Tony.

Aparat Kejaksaan selaku ASN mempunyai peranan penting dan strategis dalam menyelesaikan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan khususnya dalam penegakan hukum.

“Oleh karena itu, dalam rangka menyelenggarakan tugas-tugas tersebut, aparat kejaksaan perlu dilatih melalui jalur pelatihan,” kata Tony Spontana.

Menurut Dia, kompetensi yang dibangun pada pelatihan kepemimpinan pengawas (PKP) adalah kompetensi kepemimpinan operasional yaitu kemampuan membuat perencanaan kegiatan instansi dan memimpin keberhasilan implementasi pelaksanaan kegiatan tersebut.

Indikasinya adalah dengan kemampuan membangun karakter dan sikap prilaku integritas sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kemampuan untuk menjunjung tinggi etika publik, taat pada nilai-nilai, norma, moralitas dan bertanggung jawab dalam memimpin unit instansinya.

Kabandiklat Kejaksaan RI, Tony Spontana, saat memberikan sambutan pada PKP Angkatan I Tahun 2022

Lalu membuat perencanaan pelaksanaan kegiatan instansi, melakukan kolaborasi secara internal dan eksternal dalam mengelola tugas-tugas organisasi ke arah efektifitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan instansi, melakukan inovasi sesuai bidang tugasnya guna mewujudkan pelaksanaan kegiatan yang lebih efektif dan efisien.

Terakhir adalah mengoptimalkan seluruh potensi sumber daya internal dan eksternal organisasi dalam implementasi kegiatan unit instansinya.

“Pembekalan untuk meningkatkan kualitas dan pengetahuan tersebut akan diterima melalui kuliah, diskusi, pelatihan, simulasi, studi lapangan, seminar serta ceramah dari pimpinan kejaksaan dan para widyaiswara atau tenaga pengajar,” tandasnya.

Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I tahun 2022 akan berlangsung selama 6 bulan sejak tanggal 24 Februari 2022 hingga 8 Juni 2022 dengan menggunakan metode pembelajaran secara klasikal dan non klasikal yang diikuti sebanyak 30 peserta.

Pelaksanaan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I tahun 2022 di Badan Diklat Kejaksaan RI menerapkan kurikulum baru yang mengacu pada Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara nomor 15 tahun 2019 tentang penyelenggaraan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas.

Adapun materi pembelajarannya dirancang untuk meningkatkan kemampuan leadership birokrasi di sektor publik. Cara pembelajarannya pun berbasis pada pengalaman, bersifat on-off campus serta melibatkan atasan langsung peserta yang bertindak sebagai mentor.

Menurut Tony Spontana, Mentor dalam PKP sangat berperan sebagai pembimbing peserta di satuan kerja, menyetujui dan menguji rancangan aksi perubahan serta menguji implementasi aksi perubahan dalam seminar aksi perubahan.

“Dengan demikian posisi mentor sangat menentukan keberhasilan peserta dalam menyelesaikan  PKP di Badan Diklat Kejaksaan,” tandasnya.

Sebelumnya Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan (Kapusdiklat Mapim). Andi Iqbal Arief, menyampaikan bahwa peserta  dalam pelatihan ini adalah para Jaksa atau Pegawai Tata Usaha yang telah memenuhi persyaratan sebagaimana ditentukan oleh Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 15 Tahun 2019 dan Tim seleksi peserta diklat Kejaksaan Agung RI.

Adapun jumlah peserta sebanyak 30 orang yang berasal dari Kejaksaan Agung (Kejagung), Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) seluruh Indonesia, dengan tenaga Pengajar/ Fasilitator / Widyaiswara yang telah mengikuti workshop PKP dan PKA tahun 2020.

Jangka waktu PKP dilaksanakan dengan jumlah jam pelajaran sebanyak 830 jam pelajaran dengan rincian 290 jam pelajaran atau 36 hari kerja pembelajaran klasikal dan 540 jam pembelajaran atau 60 hari kalender untuk pembelajaran non klasikal. ***

Pewarta : Syamsuri.

Exit mobile version