Connect with us

REGIONAL

APIP dan Kejari Bone Perkuat Sinergi Penanganan Covid-19 & Pemulihan PEN

Published

on

KopiPagi BONE,- Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone akan terus bersinergi untuk memastikan akuntabilitas penanganan pandemik Covid -19 dan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) di wilayah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

“APIP dan Kejari Bone berkomitmen akan terus bersinergi, terutama dalam rangka pengawasan percepatan penanganan Covid -19 dan program pemulihan ekonomi, sehingga tidak menimbulkan penyelewengan yang pada akhirnya merugikan keuangan negara,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bone, Dr Eri Sariana SH MH, dalam percakapannya dengan koranpagionline.com, Selasa (16/06/2020).

Eri Satriana mengungkapkan, Rabu (10/06/2020) pekan lalu, digelar pertemuan APIP dan Kejari Bone dalam rangka penguatan sinergitas menyusul komitmen kedua instansi itu menciptakan harmonisasi guna mendukung pengawasan.

Dalam pertemuan itu, Bupati Bone HA Fahsar M Padjalangi mengatakan, temuan APIP ada kerugian negara Rp 1,4 miliar tahun 2018-2019 lalu. Temuan kerugian negara itu telah dikembalikan ke kas APBD.

Begitupun temuan sementara kerugian negara dari Dana Desa sebesar Rp 900 juta lebih, juga telah dikembalikan ke kas Desa.

Kajari Bone, Eri Satriana, mengatakan, capaian APIP mengembalikan kerugian negara itu membuktikan sudah menjalankan fungsinya dengan baik.

Dia mengapresiasi peran APIP karena sudah menjalankan amanat UU nomor 23 tahun 2014 yang dipertegas lagi PP nomor 12 tahun 2017 yang berdasarkan pada penegakan dalam lingkup penyelenggaran Pemerintah Daerah.

“Sangat jelas disebutkan bahwa aparat penegak hukum dalam pengaduan masyarakat dapat melaksanakan setelah berkoordinasi dengan APIP pemerintah,” ujarnya.

Eri Satriana juga mengungkapkan, pihaknya bersama-sama dengan APIP mengawasi secara ketat pelaksanaan refocusing dan realokasi anggaran untuk percepatan penanggulangan wabah (pandemic) Covid -19 di Kabupaten Bone.

Pengawasan ekstra ketat dan pendampingan pengelolaan anggaran refocusing dan realokasi penanganan Covid -19 itu supaya pelaksanaannya tepat waktu, tepat sasaran dan terukur.

“Sinergitas ini memperkuat kejaksaan dalam penegakan hukum dan mendorong penguatan peran APIP sebagai pengawas internal di Kabupaten Bone,” tutur Eri Satriana. sym/kop.

Pewarta : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version