KopiPagi | JAKARTA : Banyaknya pekerja migran Indonesia yang sempat terpapar Covid-19 mendorong Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melakukan berbagai langkah agar hal tersebut tidak terjadi.
Langkah itu diantaranya memberikan PCR test dan program vaksinasi Covid-19 bagi Calon Pekerja Migran (CPMI) yang akan berangkat ke negara-negara penempatan. Selain itu, pemerintah juga memonitor para CPMI itu untuk memastikan bahwa mereka menerapkan protokol kesehatan.
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziah mengungkapkan, pihaknya terus berupaya memastikan bahwa proses penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dapat dimonitor secara baik dalam penerapan protokol kesehatannya.
Ida menyampaikan hal tersebut saat menerima Konsuler Jenderal RI untuk Hong Kong, Ricky Suhendar, di kantor Kemnaker, Jakarta, kemarin.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan agar secepatnya program vaksin Covid-19 ini, bisa diberikan kepada para CPMI kita,” ucap Ida.
Ida mengungkapkan, pemerintah akan melakukan program vaksinasi kepada CPMI, sesuai hasil koordinasi dengan Kemenkes. Rencananya pada bulan Juli mendatang, CPMI/PMI menjadi target kelompok prioritas untuk program vaksinasi nasional.
Ida juga agar PMI di Hong Kong dapat mengikuti program vaksinasi yang dilakukan oleh Pemerintah Hong Kong bagi WNA.
“Kami harap para CPMI untuk tetap menjaga kesehatan dan bisa bekerja secara baik serta tetap mengikuti aturan dari pemerintah Hong Kong terutama dengan adanya program vaksin Covid-19. Program kesehatan ini sangat besar manfaatnya bagi PMI itu sendiri, ” kata Ida Fauziyah.
Sementara Ricky Suhendar mengatakan, ia akan mendukung langkah Pemerintah Indonesia melalui Kemenaker untuk memberikan vaksin Covid-19 kepada CPMI yang akan berangkat ke Hong Kong pada bulan Juli 2021 mendatang.
Dia berharap para pahlawan devisa negara tersebut akan menerima vaksin sebelum bertolak menuju Hong Kong.
“Mulai bulan Juli diharapkan CPMI sudah divaksin sebelum berangkat ke Hong Kong. Vaksin ini sangat bermanfaat bagi keberadaan mereka di Hong Kong sehingga tidak perlu mengikuti karantina selama 21 hari, tapi cukup karantina 14 hari,” ujar Ricky
Ricky menambahkan, PMI di Hong Kong saat ini juga diberikan prioritas vaksin oleh secara gratis.
“Meski belum banyak, saya berharap PMI di Hong Kong yang berjumlah sebanyak 155 ribu, bisa mengikuti program vaksinasi ini yang diberikan oleh pemerintah Hong Kong yang bermanfaat untuk melindungi kesehatan diri pribadi,” ujarnya. Otn/Kop.