Connect with us

HUKRIM

6 Bulan Buron : Sat Reskrim Polres Pematang Siantar Lumpuhkan Pelaku Curanmor

Published

on

PEMATANG SIANTAR | KopiPagi : Setelah 6 bulan buron, Tim Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Pematang Siantar, berhasil menangkap dan menembak kaki Rendy Samuel Siahaan (RSS) pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmo) Roda 2 (R2) di Jalan Sangnawaluh No.19 Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematang Siantar, pada Sabtu (04-03- 2023) sekira pukul 05.30 WIB lalu.

Tersangka Rendy Samuel Siahaan alias Jungkok ditangkap pada saat duduk di ruang lobi Penginapan Pulo Kumba Jalan Rakuta Sembiring Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar, pada Selasa (15-08- 2023) sekira pukul 14.00 WIB lalu.

Hal itu disampaikan Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH SIK MH dalam konferensi pers yang dihadiri oleh Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung SH, Plh Kasi Humas Iptu Jimmi C Hutajulu SE, Personil Sat Reskrim, para rekan Media dan tersangka, Kamis (31 -08-2023) sekira pukul 14.00 WIB.

Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH SIK, menyampaikan, kronologis penangkapan tersangka pelaku curanmor. Dimana Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Pematang Siantar sudah menangkap tersangka Anwar Hamdani Lubis alias Hamdan Lubis dari sebuah  tempat Kost  Hunter di Jalan Tuan Rondahaim Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar, pada, Selasa (25-07-2023) sekira pukul 16.00 WIB lalu.

Saat dilakukan interogasi, tersangka Anwar Hamdani Lubis alias Hamdan Lubis, petugas mengaku, bahwa ia melakukan Curanmor 1 unit sepeda motor Honda Beat, dengan temannya Rendy Samuel Siahaan.

Dan setelah dilakukan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin sesuai dengan  sepeda motor milik korban Jarismen Damanik yang hilang pada Sabtu (04-03- 2023) sekira pukul 05.30 WIB. Dan untuk tersangka Rendy Samuel Siahaan tidak ditemukan dan selalu berpindah-pindah tempat tinggal.

Kemudian, Tim Opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka Rendy Samuel Siahaan  berada di Penginapan Pulo Komba Jalan Rakuta Sembiring Keurahan Nagapita Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar.

Selanjutnya Tim Opsnal bergerak ketempat tersebut dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Rendy Samuel Siahaan pada saat duduk di ruang lobi Penginapan Pulo Kumba, pada Selasa (15-08-2023) sekira pukul 14.00 WIB.

Selanjutnya tim opsnal mewawancarai tersangka Rendy Samuel Siahaan dan benar mengakui perbuataannya melakukan pencurian terhadap 1 unit sepeda motor Honda Beat  di Jalan Sangnawaluh No.19 Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematang Siantar, Sabtu (04-03-2023) sekira pukul 05.30 WIB.

Kemudian, tersangka Rendy Samuel Siahaan alias Jungkok dibawa untuk dilakukan pengembangan pencarian barang bukti, Pada saat melakukan pencarian barang bukti R2 tersangka Rendy Samuel Siahaan alias Jungkok melarikan diri

Tim Opsnal melakukan melakukan pengejaran dan memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 x ke atas. Namun,  tersangka tetap lari sehingga Tim Opsnal menembak ke arah tersangka secara tegas dan terukur mengenai kaki sebelah kanan tersangka, tersangka terjatuh dan Tim Opsnal membawanya ke Rumah Sakit Umum Djasamen Saragih Pematang Siantar.

“Tersangka telah melakukan Curanmor  5 kali di wilayah hukum Polres Pematang Siantar dengan motif, para tersangka melakukan pencurian tersebut adalah untuk mendapatkan uang dengan menjual sepeda motor tersebut sebagai biaya untuk memenuhi kebutuhan hidup  sehari-hari dan juga mengkonsumsi narkoba,” ungkap Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH SIK.

Adapun barang bukti yang di sita 1 Unit Sepeda Motor Merk Honda Beat Sporty warna hitam  dengan nomor mesin : JM81E2318511 dan 1  Unit Sepeda Motor Merk Honda Beat Nomor rangka MH1JF5123BK305980 No Mesin JF51E2306696

Saat ini pelaku sudah di proses hukum dan ditahan di Polres Pematang Siantar dengan persangkaan tindak pidana  pencurian, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.

Pada kesempatan itu Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH SIK menhimbau kepada seluruh masyarakat Kota Pematang Siantar, agar lebih hati hati dan menggunakan kunci ganda pada sepeda motor masing masing. *Kop.

Exit mobile version