Connect with us

HUKRIM

2 Saksi Diperiksa Terkait Perkara Korupsi dan Pencucian di Kemenkominfo

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) kian intensif melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait kasus Korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terjadi di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, kepada wartawan di Jakarta, Senin (17/07/2023), menyebutkan, ada 2 saksi yang diperiksa Tim penyidik Kejagung.

“Mereka adalah W selaku Karyawan PT Gratindo Dwi Makmur dan A selaku Bagian Marketing PT Bintang Komunikasi Utama,” ujarnya.

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) atas nama Tersangka YUS dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama Tersangka WP, dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tutur Ketut Sumedana. *Kop.

Editor ; Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *