Connect with us

REGIONAL

Warga Tugu Minta Kompensasi ke PT TBM Dinilai ‘Salah Sasaran’

Published

on

KopiPagi SALATIGA : Demo warga RT 02 RW 04 Dusun Tugu, Desa Bener, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang yang menyegel pintu gerbang pangkalan truk (transit truk) PT Tripilar Beton Mas (TBM) Salatiga dinilainya salah sasaran, pasalnya perusahaan atau pabrik asbes tersebut selama ini tidak pernah mengadakan perjanjian dengan warga.

Bagian Legal PT TBM (Tripilar Beton Mas) Salatiga, Ign Suroso ‘Ucok’ Kuncoro SH MH menyatakan, bahwa pangakalan truk (transit truk) tersebut selama ini sudah diserahkan dan menjadi wewenang serta tanggung jawab dari pihak yang mengelola pangkalan itu. Perusahaan dalam hal ini PT TBM tidak pernah mengadakan perjanjian dengan warga tersebut.

“Jadi demo warga dengan ‘sasaran’ PT TBM Salatiga itu salah sasaran atau salah alamat. Pasalnya, selama ini PT TBM tidak pernah mengadakan pejanjian dengan warga tersebut. Seandainya ada perjanjian tentunya ada hak dan kewajiban yang seimbang dan saling menguntungkan, bukan sebaliknya saling merugikan,” kata Ucok, demikian panggilan Ign Suroso Kuncoro SH MH kepada koranpagionline.com, Jumat (02/10/2020).

Ditambahkan, apalagi demo warga tersebut terkait dengan uag kompensasi, ini jelas salah besar. Pasalnya, PT TBM Salatiga ini telah secara legal memiliki ijin yang dipersyaratkan. Bahkan, termasuk Retribusi dan Pajak yang menjadi kewajiban PT TBM juga telah dipenuhi. Untuk izin lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Semarang Nomor : 660.1/IL/221/2017, tentang Izin Lingkungan Kegiatan Usaha Lahan Parkir dan Kantor PT Tripilar Beton Mas di Jalan Raya Salatiga-Solo RT 02 RW 04 Desa Bener, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang.

“Intinya, masalah kompensasi dengan warga itu bukan ranah dari PT TBM. Pangkalan truk itu merupakan pangkalan transit truk ekspedisi yang mengangkut produk Asbes dari PT TBM Salatiga. Silakan saja, warga yang dijanjikan kompensasi itu menuntut kepada pihak yang bertanggungjawab mengelola pangkalan tersebut dan bukan kepada PT TBM. Warga silakan menyebutkan berapa besar jumlah kompensasi yang dijanjikan dan itu resmi tidak? ,” tandasnya. ***

Pewarta : Heru Santoso.

Exit mobile version