Connect with us

HUKRIM

TO Bandar Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polres Lampung Utara

Published

on

KopiOnline Lampung Utara,- Satres Narkoba Polres Lampung Utara meringkus Bandar Narkoba jenis sabu yang menjadi Target Operasi (TO), selasa (10/09/2019) sekira pukul 17.30 WIB.

Pelaku adalah Haidir (46) Warga Negeri Ratu Kecamatan Muara Sungkai Kabupaten Lampung Utara yang merupakan bandar narkoba jenis sabu ditangkap dikediamannya

Kasat Narkoba Polres Lampung Utara IPTU Andre Gustami mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono mengatakan, tersangka yang seorang pemilik usaha hiburan organ tunggal ditangkap usai transaksi di rumahnya.

Selain mengamankan tersangka petugas juga menyita barang bukti 10 paket sabu seberat 7 gram senilai puluhan juta, alat timbang digital, serta tiga buah bundelan plastik kelip.

“Tersangka telah lama menjadi target oparsi (TO) dalam kasus peredaran narkoba untuk wilayah Kecamatan Muara Sungkai dan Bungamayang serta Sungkai Selatan”, Kata kasat Narkoba Polres Lampung Utara, IPTU Andre Gustami. Rabu (11/09/2019).

Kasat menambahkan pemilik usaha hiburan orgen tunggal ini tergolong licin pada saat akan ditangkap dan kini kami berhasil mengamankan barang bukti hasil binis ilegalnya tersebut.

“Dalam satu paket sabu yaag disita tersebut dijual mulai harga Rp 500 ribu hingga Rp 2,5 juta”, tambahnya.

Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lampung Utara guna penyelidikan lebih lanjut.

“Dalam penanganan kasus ini, kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan guna menangakap pemasok barang ilegal tersebut”,pungkasnya. Suyono

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *