Connect with us

HUKRIM

Tiga Pria Sindikat Pengedar Sabu di Nagori Bosar Nauli Ditangkap

Published

on

SIMALUNGUN | KopiPagi : Tiga pria sindikat pengedar 3,98 gram sabu di Nagori Bosar Nauli, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa.

Ketiga pria tersebut, bernama Iwan (38), Herman Rajagukguk (19) dan Dery Apriandi Siallagan alias Dery (32)
,merupakan warga kampung, dari Huta III Sinono Nagori Bosar Nauli, Kecamatan Hatonduhan Kabupaten Simalungun.

Kasat Norboba Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Resort Simalungun, berhasil mengungkap sindikat peredaran narkoba yang beroperasi di Nagori Bosar Nauli, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, berawal dari informasi masyarakat yang diterima pihak Kepolisian.

Pasca mendapatkan informasi dari masyarakat tersebut, Kapolsek Tanah Jawa
Asmon Bufitra SH MH
memerintahkan Plt Kanit Reskrim Iptu Lumban Sirait SH untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Hasil penyelidikan dan pengintaian, Kanit Reskrim bersama personil Opsnal Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa, selanjutnya melakukan penggrebekan ke rumah Iwan dan menangkap Iwan bersama HT Rajagukguk, Rabu (29-05-2024) sekira pukul 09.00 WIB.

“Setelah penggeledahan terhadap Iwan dan HT Rajagukguk, kedua tersangka mengakui, bahwa barang tersebut adalah milik nya sendiri, yaitu 1 buah bong alat hisap sabu dan 1 plastik klip kecil yang tembus pandang di duga berisikan kristal di duga narkotika jenis sabu sabu,” kata Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra SH MH, saat dikonfirmasi, Kamis (30-05-2024).

Terkait penangkapan itu, Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa tidak puas sampai disitu, selanjutnya melakukan interogasi terhadap Iwan dan HT Rajagukguk. Ternyata, kedua pelaku, mengaku membeli narkoba jenis sabu sabu tersebut dari seorang laki-laki yang bernama DA Siallagan yang merupakan warga satu kampung dengan keduanya.

Terkait informasi tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa langsung menggerebek rumah
Dery Apriandi Siallagan dan menangkap tersangka.

Beli Sabu di Siantar

Saat penggerebekan, Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa menemukan 4 bungkus plastik klip sedang berisi butiran kristal di duga narkotika jenis sabu-sabu, 1 buah timbangan elektrik warna hitam dan 1 platik klip kecil kosong.

Saat diintrogasi, Dery Apriandi Siallagan
mengakui, bahwa sabu tersebut dia dapatkan dari Iisial L yang beralamat di Kampung Banjar Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.

Selanjutnya, atas perintah Kapolsek Tanah Jawa ketiga tersangka diboyong ke Sat Resnarkoba Polres Simalungun untuk di proses sesuai hukum yang berlaku di NKRI.*Kop.

Editor : Nilson Pakpahan.

*

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *