Connect with us

HUKRIM

Terlibat Narkoba, Aktor Sandy Tumewu Bersama Temannya Segera Diadili

Published

on

KopiOnline Jakarta,– Aktor tampan Sandy Tumiwa dalam waktu dekat ini bakal menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Itu terjadi lantaran berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat, Sugeng Riyanta

“Tersangka dan barang buktinya sudah diserahkan penyidik Polsek Menteng ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat, Sugeng Riyanta, kepada wartawan, kemarin.

Menurut Sugeng, tersangka Sandy Tumiwa dan rekannya terjerat kasus penyalahgunaan narkoba seberat 0,24 gram sabu. Tersangka yang punya nama lengkap Sandy Maulana Ibrahim Tumiwa alias Sandy Tumiwa itu ditangkap polisi dari Polsek Menteng di Hotel Grove Sweet, Kuningan, Jakarta Selatan.

“Terhadap tersangka kami lakukan penahanan untuk 20 hari ke depan dan dalam rangka persiapan pembuatan surat dakwaan. Secepatnya nanti sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) akan segera kami limpahkan ke pengadilan,” ucap Sugeng.

Para tersangka dikenakan pasal 112 ayat 1 Jo pasal 132 UU tahun 2009 tentang narkotika karena digunakannya bersama-sama dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara. Syamsuri

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *