Connect with us

HUKRIM

Terkait Tipikor : Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Diboyong KPK ke Jakarta

Published

on

KopiPagi | JAKARTA : Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (NA) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sabtu (27/02/2021) dinihari sekira pukul 01.00 WITA. Ada lima orang yang diamankan termasuk seorang pengusaha dan empat bawahan Nurdin. KPK juga disebut mengamankan bukti lain di sebuah rumah makan di Makassar.

“Benar, Jumat 26/2/2021, tengah malam,” kata Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Sabtu (27/02/20221).. Ia membenarkan Nurdin ditangkap akibat dugaan tindak pidana korupsi. Namun ia enggan memaparkan, karena KPK masih melakukan pengembangan lebih lanjut.

“Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” katanya lagi.

Hal senada juga dikatakan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Ia mengatakan Nurdin tertangkap tengah malam.

“Betul … tengah malam KPK melakukan tangkap tangan pelaku korupsi di wilayah Sulsel,” katanya namun tak memberikan penjelasan detil.

Nurdin kemudiian di bawa ke klinik untuk swab antigen. Ia kemudian berangkat ke Jakarta pukul 05.44 dan tiba pukul 07.00 di Jakarta.

Nurdin Abdullah menjabat Gubernur Sulsel sejak 5 September 2018. Sebelumnya ia menjabat sebagai Bupati Bantaeng.

Status Masih Terperiksa

Dalam kesempatan lain, Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menjelaskan bahwa status Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah saat ini masih sebagai terperiksa.

“Statusnya masih terperiksa, iya karena ini kasus OTT, masih proses 1X24 jam selanjutnya kita akan umumkan,” jelas Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (27/02/2021).

Terkait kasus yang melibatkan Gubernur Sulsel, Ali Fikri mengatakan akan menyampaikan saat tim penyidik KPK telah merampungkan hasil pemeriksaan dan permintaan keterangan sejumlah pihak terkait.

“Soal proyek itu bagian dari materi penyelidikan jadi setelah dirampungkan oleh rekan-rekan penyidik pasti kita sampaikan ke masyarakat,” ucap Ali Fikri.

Pihaknya meminta publik untuk menunggu pengumuman resmi dari pimpinan KPK soal kasus tersebut.

“Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” sebutnya.

Bantah kena OTT

Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) Nurdin Abdullah, Veronica Moniaga membantah Gubernur Nurdin Abdullah kena OTT oleh KPK. Vero menyebut Nurdin dijemput tim KPK saat sedang beristirahat di Rumah Jabatan.

“Mengenai informasi yang beredar di media bahwa Bapak Gubernur Nurdin Abdullah terkena operasi tangkap tangan itu tidak benar, karena bapak saat itu sedang istirahat,” jelasnya.

Menurut Vero, OTT merupakan operasi yang menangkap seseorang saat sedang melakukan tindak pidana. Sementara Nurdin saat dijemput KPK sedang berada di Rumah jabatan (Rujab).

“Bapak tidak sedang melakukan itu (tindak pidana saat ditangkap), bapak gubernur sedang beristirahat (di Rujab),” katanya.

Hal ini senada dikatakan Nurdin Abdullah, bahwa dirinya ditangkap KPK saat sedang tertidur. “Saya lagi tidur, dijemput (KPK),” kata Nurdin Abdullah kepada wartawan saat tiba di KPK.

Nurdin Abdullah mengenakan topi berwarna biru, celana jins, jaket hitam, masker, serta menenteng air mineral dalam kemasan botol kemudian masuk ke gedung KPK dan menjalani pemeriksaan.

Nurdin Abdullah dijemput tengah malam Waktu Indonesia Bagian Barat atau dini hari tadi Waktu Indonesia bagian Tengah. Informasi yang dihimpun, KPK mengamankan seorang pengusaha. Selain itu ada, 4 orang bawahannya yang turut diamankan tim KPK.

Berikut beberapa orang yang diduga turut diamankan Tim KPK: Agung Sucipto (Kontraktor 64 Tahun), Nuryadi (Sopir Pak Agung (36), Samsul Bahri (Adc Gubernur Sulsel, Polri  (48), Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan) dan Irfandi (Sopir Edy Rahmat).

Adapun barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 koper yang berisi uang sebesar Rp1 milyar yang diamankan di Rumah Makan Nelayan Jalan. Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang Kota Makassar Sulsel. *Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version