Connect with us

PERISTIWA

Terkait Serangan Server PDB Kemenkominfo, Bamsoet : Investigasi & Pulihkan Segera

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Insiden gangguan Pusat Data Nasional (PDN) yang terjadi sejak 20 Juni kemarin, merupakan serangan ransomware brain cipher yang merupakan jenis terbaru dari ransomware lockbit 3.0, sehingga perlunya upaya keras untuk memulihkannya.

Seperti diketahui, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengumumkan bahwa sistem Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Kominfo mengalami gangguan karena diserang oleh virus. Penyerang meminta tebusan sebesar 8 juta dolar Amerika Serikat (AS).

Sementara itu, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Polri masih mengumpulkan data terkait gangguan sistem PDN Kementerian Kominfo.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam respon tertulisnya yang diterima redaksi, Rabu (26/06/2024) meminta pemerintah untuk meningkatkan kewaspadaan dan tetap concern terhadap persoalan kejahatan siber tersebut. Disamping itu Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Cybercrime Polri untuk terus melakukan investigasi dan penelusuran secara menyeluruh terhadap server PDN Kominfo yang mengalami serangan siber ransomware melalui bukti-bukti forensik yang didapat.

Untuk selanjutnya mengidentifikasi penyebab dan juga mengetahui oknum pelaku kasus kejahatan siber tersebut. Sehingga dapat meminimalisir dan mencegah kejahatan di dunia siber tidak terus berulang, mengingat kejahatan di dunia saber masih menjadi salah satu ancaman serius bagi Indonesia.

MPR RI mendorong Kominfo untuk dapat mengoptimalkan kerja tim reaksi cepat dalam menindaklanjuti serangan-serangan siber yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir ini. Karena pentingnya emergency response team untuk menjaga sistem, data dan tata kelola data yang baik di Indonesia, disamping untuk menjaga kepercayaan publik.

Pemerintah, tulis Bamsoet, sapaan Ketua MPR RI, perlu mempertimbangkan kerja sama dengan pihak atau negara lain untuk meningkatkan kemampuan menangani cyber crime. Apalagi saat ini perkembangan teknologi sudah mulai bergeser ke teknologi blockchain, dan pemerintah harus bisa memahami dan mengetahui cara mengendalikan potensi ancaman kejahatan siber melalui teknologi tersebut.

Pemerintah diminta komitmen untuk terus berupaya melakukan langkah antisipasi guna melindungi data negara, warga serta untuk pelayanan publik yang terafiliasi. Disamping memperkuat keamanan server ataupun data untuk melindungi kerahasiaan negara, masyarakat, dan juga pelayanan publik. *Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *