Connect with us

HUKRIM

Terkait Perkara Tol Japek II : Dirut PT Jasamarga Diperiksa Penyidik Kejagung

Published

on

Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah. Ist.

JAKARTA | Syamsuri : Direktur Utama (Dirut) PT Jasamarga periode 2016 s/d 2020, DA, diperiksa tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung). Pemeriksaan terkait perkara dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol Japek II.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Kamis (15/08/2024) di Jakarta, menyebutkan bahwa pemeriksaan terkait perkara dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Selain itu, kata Harli, penyidik juga memeriksa sebagai saksi :

* HS selaku Kepala Sub Bidang Operasi 2 Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) periode Oktober 2016 s.d. Oktober 2018.

* WMP selaku Anggota Panitia Pelelangan Pengusahaan Jalan Tol.

* SBU selaku Deputi General Superintendent/Wakil Kepala Proyek Japek II Elevated.

Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DP.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Harli Siregar. *Kop.

Editor : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *