Connect with us

HUKRIM

Terkait Gratifikasi, Karyawan CV Aneka Ilmu Diperiksa Kejagung

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : NPS, karyawan CV Aneka Ilmu, diperiksa Tim Jaksa pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Pemeriksaan terkait perkara dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji dan/atau mewakilinya dari Tahun 2006 sampai dengan 2019 yang tidak sesuai dengan profile sebagai Pegawai Negeri Sipil,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (01/09/2023).

Ketut Sumedana kembali menegaskan, saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji dan/atau mewakilinya dari Tahun 2006 sampai dengan 2019 yang tidak sesuai dengan profile sebagai Pegawai Negeri Sipil atas nama Tersangka FR dan Tersangka S.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Ketut Sumedana. *Kop.

Editor ; Syamsuri.

Exit mobile version