Connect with us

REGIONAL

Tekan Penyebaran Covid-19 : Polsek Rawamerta Gelar Woro-woro Ops.Yustisi 

Published

on

KopiPagi | KARAWANG : Dalam rangka menekan penyebaran wabah Covid-19, Polsek Rawamerta bersama-sama personil gabungan mengelar Woro-woro, Operasi Yustisi serta PPKM Level 3,KRYD dan Patroli Dialogis serta pembagian masker di wilayah hukum Polsek Rawamerta, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang,Minggu (29/08/2021)Pagi.

Kegiatan tersebut telah disampaikan tentang surat edaran Bupati Karawang, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang berlaku untuk masyarakat Kabupaten Karawang guna menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Rawamerta,”terang Kapolsek Rawamerta AKP. M. Wasis, SH.

Menurut Kapolsek, tetap aktif menjaga diri dan taat mengikuti aturan dari pemerintah dengan menerapkan 5M pada masa PPKM Level 3.

“Melaksanakan giat himbauan pada masyarakat agar dapat menjaga Kamtibmas serta menghimbau kepada masyarakat agar tidak melaksanakan mobilitas yang tidak perlu, apabila tidak ada keperluan yang mendesak lebih baik diam di rumah saja,” tandas Kapolsek.

Selanjutnya, memberikan peneguran secara humanis kepada masyarakat yang berkerumun tidak memakai masker serta memberikan masker. Personil juga mensosialisasikan PPKM Level 3 pada Alfamart, Indomart diharapkan buka sampai jam 20.00. Pasalnya, pandemi Covid-19 belum berakhir.

“Kegiatan tersebut dengan tempat dan sasaran yakni Pedagang kaki 5 di Sukamerta, Kedai makan Lazatos Sukamerta, Kantor Pos Rawamerta, Kios Sayuran Kutawargi dan Alfamart pertigaan Desa Sukamerta, Kecamatan Rawamerta untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Bagi masyarakat kedapatan tidak mematuhi Prokes diberikan sanksi berupa teguran lisan ada 100 orang,  samksi  sosial 50 orang dan pembagian masker sebanyak 100 pcs.

Personil yang di terjunkan dalam kegiatan tersebut terdiri dari anggota Polri 3 orang, TNI 1 orang dan Sat Pol.PP 1 orang. ***

Pewarta : Erwin Sudarto.

Exit mobile version