Connect with us

REGIONAL

Senator Filep Wamafma Apresiasi Kinerja Kajati Papua Barat, M. Yusuf

Published

on

KopiPagi MANOKWARI : Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Papua Barat, Filep Wamafma, mengapresiasi kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat dibawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, M Yusuf.

“Kajati Papua Barat, M Yusuf, adalah sosok inspiratif di Tanah Papua. Gebrakan awal Kejati di Papua Barat tak saja bermitra dengan pemerintah dan elite swasta, tapi juga dengan masyarakat adat,” ujar Filep Wamafma, di Manokwari, Papua Barat, Selasa (04/08/2020).

Senator asal Papua Barat itu menyebut dalam kurun waktu enam bulan kepemimpinan Yusuf, Kejati Papua Barat tak hanya mampu menangani lima perkara tindak pidana umum dan menyidik tiga perkara tindak pidana korupsi, tapi juga berhasil mengikat kerjasama dengan berbagai instansi di bidang perdata dan tata usaha Negara (Datun) sebagai upaya pencegahan dan pembinaan hukum dengan mengedepankan kearifan lokal dalam pelayanan umum di masyarakat.

“Kami mendukung penuh tugas pelayanan Kejati Papua Barat dalam melakukan pendampingan dan pembinaan hukum di bidang tata usaha negara maupun pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan kearifan local,” ucapnya.

Menurut Filep, satu hal yang menjadi catatan penting adalah Kejati Papua Barat mampu meredam dampak api rasisme di Papua Barat, melalui pemberian rencana tuntutan kepada puluhan terpidana yang sebelumnya disangkakan pasal makar, namun pada akhirnya bebas dengan vonis hukuman di bawah satu tahun.

“Bagian ini yang patut diacungi jempol karena Kajati Papua Barat mampu memadamkan bara api rasisme yang sebelumnya juga menjadi tugas Pansus Papua di DPD RI,” tandas Filep Wamafma.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, M Yusuf, dalam keterangannya saat menyambut Senator asal Papua Barat itu menyampaikan kegiatan yang sudah dilaksanakan sejak hadir di Papua Barat.

“Salah satu terobosannya adalah memberikan edukasi kepada masyarakat dimasa pandemi Covid -19,” kata Yusuf.

Yusuf juga menjelaskan langkah-langkah Kejati Papua Barat kedepannya adalah akan membangun Papua Barat bersama pemerintah serta melakukan penegakan hukum dengan memperhatikan kearifan lokal hukum adat Papua.

“Kita diberikan tanggung jawab oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia hanya dua kegiatan, namun justru target itu menjadi 14 kegiatan” ungkap Yusuf. Kop.

Pewarta : Syamsuri
Editor : Mastete

Exit mobile version