Connect with us

REGIONAL

SBSI Siantar-Simalungun : Dishub Mendadak Kumpulkan Jukir, Ada Apa?

Published

on

PEMATANGSIANTAR | KopiPagi : Pasca sejumlah juru parkir (Jukir) Kota Pematangsiantar audiensi dengan Komisi III DPRD Kota Siantar terkait pemecatan 15 Jukir dan dugaan penggelapan setoran retribusi parkir, Jumat (20/05/2022) lalu. Hari ini, Selasa (31/05/2022) Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kartini Butubara MM secara mendadak mengumpulkan puluhan Jukir di Kantor Dishub Jalan Sisimangaraja Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari.

Alfianto SH Kuasa Hukum Jukir yang dipecat mengatakan, bahwa pertemuan puluhan Jukir berlangsung di Kantor Dishub Kota Pematangsiantar Jalan Sisimangaraja Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari, atas undangan yang difasilitasi atau diakomodasi Plt Kepala Dishub Kartini Batubara MM secara tiba-tiba.

“Pertemuan tersebut terkait adanya dugaan untuk pemanggilan Plt Dishub  Kota Pematangsiantar untuk gelar RDP di DPRD Kota Pematangsiantar hari Kamis (02/06/2022),” kata Alfianto SH.

Terkait pertemuan secara tiba-tiba yang difasilitasi Plt Dishub itu, Ketua Serikat Buruh Solidaritas Indonesia (SBSI) Siantar – Simalungun Ramlan Sinaga, saat dikonfirmasi Koranpagionline, Selasa (31/05/2022), jugab angkat bicara.

“Kenapa harus sekarang pertemuan itu dilakukan dengan para Jukir?. Kenapa tidak dilakukan pada saat ada permasalahan soal pemecatan beberapa Jukir?, kata Ramlan.

Ramlan menjelaskan, sewaktu kami membahas soal pemecatan para Jukir secara semena-mena tanpa SOP, kenapa  tidak ada pertemuan tersebut.

Ramlan Sinaga Ketua SBSI Siantar – Simalungun

“Nah kita lihat sewaktu kita  meminta pertemuan, Plt Kepala Dishub tidak mau. Tetapi, kenapa setelah kami mengadu ke DPRD Kota Pematangsiantar dan ke KASN, Plt Dishub langsung membuat pertemuan dengan para Jukir. Kami mensinyalir bahwa para Jukir difasilitasi informasinya kepada Jikir diberi uang transportasi dan nasi kotak,” ujarnya.

Ramlan mengatakan,  ini sungguh sangat membingungkan setelah adanya dugaan laporan dari pihak Advokasi hukum dari SBSI tentang penanganan kasus Jukir, tiba-tiba Plt Dishub Kota Pematangsiantar buru-buru mengumpulkan seluruh Jukir yang ada di Kota Pematangsiantar.

Lebih lanjut Ramlan Sinaga mengatakan, apabila tidak ada  hasil pada RDP antara Dishub dengan DPRD pada Kamis (02/06/2022) nanti, anggota  SBSI Siantar-Simalungun tanpa atau beserta para Jukir akan turun kejalan.

“Dugaan kami, Plt Dishub Kota Pematangsiantar Kartini Batubara MM mengumpulkan para Jukir secara tiba- tiba atau tergesah-gesah, agar para Jukir tidak ikut dalam aksi SBSI Siantar-Simalungun,” ungkap Ramlan Sinaga.

Harapan kami SBSI, semoga pihak KASN beserta DPRD Kota Pematangsiantar bertindak tegas atas sikap Plt Dishub Kota Pematangsiantar terkait adanya pemecatan Jukir tanpa mekanisme sesuai prosedur terkait setoran parkir ke Pedapatan Asli Daerah.

Alfianto SH sebagai Kuasa Hukum Jukir yang di pecat mengatakan, berharap kepada Plt Walikota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani Spa untuk memanggil Plt Kadishub tersebut dan menggantikannya dengan sosok yang baru untuk memimpin Kepala Dishub Kota Pematangsiantar yang lebih terbuka dan harmonis dan tidak semena-mena main pecat Jukir.

Lagi, Alfianto SH juga meminta Kapolres Pematangsiantar yang dipimpin AKBP Fernando SH, SIK untuk memanggil dan memeriksa Plt Kepala Dishub Kota Pematangsiantar atas dugaan korupsi retribusi pengutipan setoran Jukir  pada malam hari.***

Editor : Nilson Pakpahan.

Exit mobile version