Connect with us

HUKRIM

Satroni Rumah Warga Sikat HP Kepergok lalu Kabur, Diciduk Polisi  

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Seorang pemuda berinisial ES (30) warga Jalan Duri Bangkit rt 012/09 Jembatan Besi Tambora Jakarta Barat, harus merasakan dinginnya hotel prodeo Polsek Tambora, gegara nekat menyatroni warga dan berhasil menggondol baramg elektronik. Namun aksinya sempat dipergoki wajahnya dikenali penghuni rumah.   

Menurut Kapolsek Tambora, Kompol Moh Faruk Rozi, pelaku pencurian diketahui berinisial ES warga Jalan Duri Bangkit rt 012/09 Jembatan Besi Tambora Jakarta Barat, nekat melakukan pencurian dengan cara memanjat rumah Stevanus Meidyanto di Jalan Jembatan Besi Gang Rana Rt 005/07 Kelurahan Jembatan Besi Kecammatan Tambora Jakarta Barat, Selasa (14/09/2021) sekira pukul 03.45 wib.

“Aksi nekat pemuda tersebut melakukan pencurian dengan memanjat rumah korban melewati balkon lalu masuk lewat jendela rumah korban,” ujar ujar Kapolsek Tambora Kompol Moh Faruk Rozi saat dikonfirmasi Jumat (17/09/2021).

Setelah berhasil masuk lewat jendela kemudian pelaku mengambil barang korban berupa 1 unit HP merk Samsung type A51 warna hitam, 1 unit Tab merk Samsung type S6 Lite warna Biru dan 1 unit Tab merk Samsung tipe A Lite warna hitam senilai Rp 12.000.000,-

Namun aksi pelaku sempat iketahui oleh pemilik rumah, kemudian pemilik rumah langsung meneriaki pelaku “maling”. Pelaku berusaha melarikan diri dengan melompat keluar rumah lewat balkon hingga membuat kaki pelaku terpincang pincang akibat keseleo.

“Pelaku berhasil melarikan diri dengan kaki terpincang pincang namun salah satu keluarga korban mengenali pelaku yang melakukan pencurian tersebut ” kata Faruk

Berangkat dari laporan korban tersebut kemudian pihaknya perintahkan personilnya bergegas ke TKP untuk mencari informasi dan bukti bukti di sekitar lokasi.

Kanit Reskrim Polsek Tambora akp Suparmin dan didampingi Panit Reskrim Ipda I Gusti Ngurah bersama tim mendapatkan informasi dari saksi di sekitar TKP yang mengenali pelaku. Lalu tim berangkat menuju ke rumah pelaku dan didapati pelaku ES (30) sedang tertidur sambil menahan sakit akibat kakinya yang keseleo

Tanpa menemui kesulitan petugas berhasil meringkus pelaku ES berikut barang bukti berupa beberapa HP. Pelaku tmengakui perbuatannya lalu digelandang ke Mapolsek Tambora untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hms/Ash/Kop.

Exit mobile version