Connect with us

HUKRIM

Satgas Nemangkawi Tangkap Victor Yeimo, DPO Kerusuhan di Papua

Published

on

KopiPagi | JAKARTA : Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum (Gakkum) Nemangkawi akhirnya berhasil meringkus buronan (DPO) aktor kasus kerusuhan di Papua tahun 2019 lalu, Victor Yeimo alias Victor Frederik Yeimo di Jayapura Papua, Minggu (09/05/2021) pukul 19:15 WIT.    

Kasatgas Humas Nemangkawi Kombes M Iqbal Alqudussy yang dikonfirmasi, Minggu (09/05/2021) menjelaskan bahwa Victor merupakan buronan yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2019 silam yang mana perannya dalam melakukan gerakan makar dan menyiarkan berita atau informasi yang berpotensi memicu keonaran di masyarakat.

“Kejahatan terhadap keamanan negara atau makar dan atau menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat dan atau menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan atau tidak lengkap,” jelas Iqbal.

Selain itu, lanjut Iqbal, sosok Victor buronan kasus kerusuhan di Papua itu juga turut serta terlibat dalam gerakan suatu penghasutan untuk melakukan suatu tindak kejahatan dan atau pembakaran, pencurian dengan kekerasan sampai membawa senjata tajam tanpa izin.

Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam rumusan pasal 106 jo pasal 87 KUHP dan atau pasal 110 KUHP dan atau pasal 14 ayat (1), (2) dan pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan atau pasal 66 UU No. 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, lambang negara, serta lagu kebangsaan dan atau pasal 160 KUHP dan atau 187 KUHP dan atau 365 KUHP dan atau 170 KUHP ayat (1) KUHP dan atau pasal 2 UU Darurat No 12 tahun 1951 Jo Pasal 64 KUHP.

Menurut Iqbal, Victor dinyatakan sebagai tersangka aktor kerusuhan berdasarkan keterangan saksi yang menyebutnya sebagai pimpinan demo dan orator yang berorasi mengenai Papua merdeka dan memprovokasi masyarakat sehingga mengakibatkan kerusakan fasilitas umum.

“Selain itu, dia juga dinyatakan sebagai tersangka berdasarkan keterangan ahli. Dan saat ini tersangka Victor Yeimo dalam pemeriksaan di Mapolda Papua di Jayapura,” tambahnya.

Seperti diketahui, Victor Yeimo merupakan bagian Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang mana pada tahun 2019 lalu terlibat kerusuhan di Papua, hingga memunculkan demo besar buntut kasus rasial. *kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version