Connect with us

HUKRIM

Sadis : Disiram Minyak Panas dan Digembok Dalam Rumah, Barang pun Disikat

Published

on

KopiPagi | CILEGON : Sadis nian pelaku penganiayaan dengan cara menyiram korbannya pakai minyak goreng panas ini. Betapa tidak, setelah menyiram korban hingga terluka bakar, pelaku bukan saja menyikat barang berharga milik korban, lebih sadis lagi pelaku mengurung korban dengan cara mengunci rumah dari luar.

Atas peristiwa yang mengenaskan itu, Polres Cilegon Polda Banten menggelar sidak penyiraman minyak goreng  panas oleh pelaku S (38) kepada HN (40) yang terjadi, Kamis, (05/08/2021) 10.00 WIB lalu di Jalan Undulisi Lingkungan Pekuncen Rt 11 Kelurahan Bendungan Kecamatan Cilegon Kota  Cilegon.

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono S.I.K.,S.H membenarkan kejadian tersebut saat di konfirmasi media. Peristiwa itu terjadi, Kamis  05 Agustus 2021 sekira  jam  10.00 WIB di Lingkungan Pekuncen Rt. 11 Kelurahan Bendungan Kecamatan Cilegon Kota. Tindak pidana penganiayaan itu dilakukan oleh pelaku S (38) terhadap korban HN (40).

Kronologis kejadiannya beaawal saat korban HN sedang mandi dikontrakannya dan seusai mandi tanpa diketahui dan disadari, tiba-tiba pelaku S sudah berada di dalam kontarakan dan seketika itu langsung menyiramkan minyak panas ke arah wajah dan punggung korban sebanyak dua kali.

Setelah melakukan penyiraman minyak panas, pelaku S lalu pergi dengan membawa barang- barang milik HN yaitu satu) unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna biru, dompet, perhiasaan berupa gelang, kalung, cincin dan  HP.

Perbuatan pelaku tidak hanya sampai di situ. Setelah menganiaya korban dan mengambil barang-barang berharga, kemudian pelaku mengunci korban dari luar rumah kontrakan. Sehingga  korban hanya bisa berteriak dan memukul-mukul tembok untuk meminta pertolongan warga sekitar. Beruntung pada saat itu ada masyarakat yang mendengar teriakan minta tolong lalu membantu atau menolong korban HN yang sudah terluka.

Atas kejadian tersebut, kata Sigit,  korban HN mengalami luka bakar di bagian wajah dan luka bakar di bagian punggung. Dengan adanya kejadian tersebut korban melapor ke Polres Cilegon untuk ditindak lanjuti.

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengharapkan pelaku penganiayaan tersebut yaitu Saudara S segera menyerahkan diri ke Polres Cilegon untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya, *Asr/Kop.

Exit mobile version