Connect with us

REGIONAL

Rapat Pansus DPRD Banten : Setuju Hibah Gedung untuk MUI Banten

Published

on

KopiPagi | BANTEN : Rapat Panitia Khusus yang dilakukan DPRD Banten ini dihadiri semua Fraksi DPRD Banten, akan tetapi hanya satu fraksi yang tidak ikut melakukan Rapat Panitia Khusus yakni Fraksi Nasdem DPRD Provinsi Banten.

Ketua Panitia Khusus  (Pansus) Dewan Perwakilan Rayat Daerah (DPRD) Banten, Juheni M. Rois mengatakan bahwa seluruh tahapan Pansus sudah diselesaikan dan juga dilaksanakan  dalam 14 hari kerja sesuai amanat Bamus.

Dirinya, lanjut Juheni,  menyampaikan bahwa Majlis Ulama Indonesia (MUI) Banten  sebagai organisasi para Ulama lintas ormas, sehingga layak mendapatkan hibah gedung yang telah dibangun sejak 2006 dan memang gedung tersebut diperuntukan untuk MUI Banten.

Ketua Panitia Khusus ( Pansus) DPRD Banten mengungkapkan bahwa saat diperuntukannya satu buah Gedung MUI Banten ini melalui Rapat Panitia Khusus  (Pansus) DPRD Banten imi menjadi sebagai catatan sejarah bahwa MUI yang telah mendapatkan hibah,” terangnya.

Dia menegaskan bahwa kedepan satu buah gedung diperuntukan untuk MUI Banten tidak boleh dipindahtangankan dengan alasan apapun.

Kemudian dari pada itu, Juheni menyampaikan bahwa gedung tersebut untuk kebutuhan mui dalam melayani umat. Dalam Pansus DPRD Banten juga merekomendasikan agar Pemprov Banten memperhatikan Ormas Islam lain untuk mendapatkan hibah dari Pemerintah Provinsi Banten. *Asr/Kop.

Exit mobile version