Connect with us

NASIONAL

Puspenkum Kejagung Siap Wujudkan Zona Integritas Menuju WBK & WBBM

Published

on

KopiOnline Jakarta,– Jajaran Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung siap melaksanakan program mewujudkan zona integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Kesiapan itu tercermin dengan dilaksanakannya survey responden eksternal yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS) bertempat di Aula Puspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (13/08/2019).

Dalam survey ini, metode pengumpulan data dilakukan dengan pengisian kuesioner mandiri. Adapun responden berasal dari stakeholder berbagai media cetak dan online, sejumlah mahasiswa perguruan tinggi, beberapa siswa sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) dan stakeholder lainnya yang selama ini memanfaatkan jasa pelayanan satuan kerja Puspenkum Kejagung.

Sejumlah responden yang mengikuti kuisioner tersebut mengaku sangat puas atas kinerja jajaran satuan kerja Puspenkum Kejaksaan Agung dalam memberikan pelayanan publik, baik itu aspek pelayanan dari petugasnya, aplikasi pelayanan maupun sarana dan prasarana pendukung pelayanannya.

“Pelayanan publik yang diberikan jajaran Puspenkum Kejagung saat ini sudah jauh berbeda. Kemajuan yang dicapai sangat signifikan,” ujar Nurokhman, salah seorang wartawan yang menjadi responden survey di Puspenkum Kejagung.

Nurrokhman mengatakan, dirinya mengalami sendiri keramahtamahan dan keterbukaan (transparansi) dari petugas Puspenkum Kejagung dalam pelayanannya yang selalu siap melayani.

“Di tambah lagi sarana dan prasarana pendukung unit kerja Puspenkum Kejagung sangat memadai di era digital ini,” kata Nurrokhman.

Menurut Nurrokhman, unit kerja Puspenkum Kejagung sudah layak mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Sementara itu Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr Mukri SH MH, mengatakan, survey responden eksternal menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) ini dilakukan dalam upaya mewujudkan zona interitas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

“Mudah-mudahan program WBK dan WBBM di Puspenkum Kejagung ini bisa terwujud dan terlaksana dengan baik,” kata Mukri. Syamsuri

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version