Connect with us

MARKAS

Puspenkum Kejagung Berikan Pencerahan Hukum Jajaran Direksi PT KBN

Published

on

KopiOnline Jakarta,– Jajaran Kejaksaan Agung RI terus melakukan kegiatan penerangan hukum kepada instansi pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta stakeholder lainnya.
Kali ini giliran Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung memberikan penerangan dan pencerahan hukum kepada jajaran manajemen PT (persero) Kawasan Berikat Nusantara (KBN) beserta perwakilan staheholder kawasan pelabuhan.
Mengambil tempat di Hotel Haris Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (30/07/2019), Kepala Bidang Media dan Kehumasan Kejaksaan Agung, Willy Ade Chaidir SH MH yang mewakili Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai upaya penguatan budaya taat hukum di lingkungan PT. KBN (Persero) untuk menolak perilaku yang melanggar hukum.
Acara yang diikuti dan dihadiri Dewan Direksi, Direktur Utama, Dewan Komisaris serta Manager PT. KBN itu, menampilkan narasumber Jaksa Bernadita Maria Erna Elastiyanti SH MH yang menyampaikan materi tentang tugas dan wewenang kejaksaan dan fungsi bidang perdata dan TUN.
Selain itu, kegiatan yang mengambil tema “Merajut Asa dan Karya Bersama Kejaksaan Hadir Untuk Negeri” juga menampilkan jaksa Erni Maramba SH MH sebagai pembicara tentang peran kejaksaan dalam pencegahan tindak pidana korupsi (predicate Crime) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) prinsip GCG pada BUMN. Syamsuri

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version