Connect with us

REGIONAL

PT INKUD Pasbar Bermasalah, BPJS Ratusan Karyawan Belum Dibayar

Published

on

KopiOnline PASBAR,- Carut marut dan semrawut serta tidak adanya transparansi management PT. INKUD Pasbar selama ini akhirnya terungkap, di mana gaji dan BPJS ketenagakerjaan ratusan karyawannya ternyata sudah hampir sekian tahun tak dibayar-bayar oleh PT INKUD kinali.

Amburadulnya managemen PT INKUD terungkap saat Bupati Pasaman Barat (Pasbar), Yulianto mengundang pihak direksi dan karyawan di ruangan Audeterium Kantor Bupati Pasbar, Rabu, (15/01/2020).

Acara yang awalnya bertujuan untuk menindak lanjuti pertemuan kesekian kalinya dalam usaha penyelesaian permasalahan yang ada antara pihak pemilik perusahaan dengan karyawan PT. INKUD Kinali Pasbar yang telah berjalan hampir dua tahun tersebut ternyata juga tak menemui titik terang.

Kesemrawutan dan tidak tranparansinya PT. INKUD selama ini terhadap karyawannya terbaca saat salah seorang Direksi PT. INKUD, Sutrisno dengan berbelit-belit mengatakan bahwa benar sejak tahun 2012 perusahaan kondisinya sudah sulit dan kalaupun bisa berjalan selama ini, itu karena masih dapat injeksi dari pemilik perusahaan. Namun karena keadaan kebun semakin sulit maka sejak 2016 PT INKUD sudah tak dapat injeksi lagi dari pemiliknya.

Ditambah lagi, kata Sutrisno, kebun sudah beralih dari pemilik lama ke pemilik baru, dengan kata lain pihak pemilik yang awalnya berasal dari Singapura sudah menjual ke pihak lain. Namun Sutrisno tak menyebutkan siapa pemilik baru tersebut.

Dikatakannya lagi, walaupun kebun dan pabrik sudah terjual ke pemilik baru, keadaan managemen perusahaan tetap tidak berubah. Bahkan, semakin parah hingga akhirnya pada tahun 2018 kebun dijual kembali ke orang lain. Dan anehnya, Sutrisno juga tak menjelaskan siapa pembelinya. Malahan menurut Sutrisno Cek pihak pembeli tersebut hingga kini tak bisa cair.

Karena kebun sudah beralih ke orang lain dan cek belum juga cair, maka keadaan perusahaan semakin terpuruk, apalagi hasil kebun tak mencukupi.

Demikian dengan panjang lebar dan berbelit-belit sang direksi menerangkan hingga timbul berbagai kejanggalan dari keterangannya tersebut.

Bahkan yang lebih aneh lagi, dikatakannya bahwa beberapa bulan terakhir ini keadaan kebun tambah parah karena kebun dikuasai oleh salah seorang Datuk di Kinali.

Menurutnya, mengapa bisa dikuasai oleh salah seorang Datuk, karena Datuk tersebut katanya akan menjamin bisa menyelesaikan permasalahan yang ada. Tapi menurut Sutrisno ternyata keadaan semakin membuat perusahaan makin terpuruk hingga dengan situasi seperti ini maka tidak ada jalan lain kecuali kini pihak pemilik terpaksa akan menjual kembali kebun dan pabriknya.

Bupati Pasbar, H. Yulianto yang memimpin acara pertemuan tersebut menegaskan kepada pihak perusahaan, dimana seharusnya direksi bertanggung jawab untuk menemui pemilik perusahaan dan menceritakan keadaan yang sebenarnya kepada pemilik perusahaan.

“Saya minta dan mohon agar pihak direksi yang hadir saat ini untuk menjelaskan secara detail kepada pemilik perusahaan duduk masalah yang sebenarnya dan jangan lagi ditutup-tutupi,,” ujarnya.

Salah satu perwakilan dari karyawan mengungkapkan bahwa berdasarkan apa yang diterangan oleh salah satu direksi tersebut, karyawan tidak percaya dan itu hanyalah sebuah rekayasa yang diada-adakan,

“Rasanya tidak masuk di akal, sebuah Perusahaan tidak sanggup membayar gaji karyawannya,”. ujarnya

Antoni salah seorang juru bicara perwakilan karyawan pada kesempatan itu mengatakan bahwa akibat selama ini mereka tidak menerima gaji, membuat kehidupan karyawan dalam keadaan benar-benar susah dan sulit. Sebab, menurutnya jangankan untuk membiayai pendidikan, kesehatan anak-anak mereka untuk biaya kehidupan sehari-hari saja kini tak bisa terpenuhi lagi.

“Sampai pada hari ini Rabu (15/01/2020 ) pada pertemuan yang entah ke berapa kalinya ini kami karyawan sudah dalam keadaan semakin sulit dan tak mampu lagi rasanya tuk menafkahi keluarga. Dimana pihak perusahaan melalui direksinya selalu dengan alasan klasik itu ke itu saja. Pihak perusahaan selalu mengatakan kebun belum terjual, take over belum juga terjadi, padahal sudah puluhan kali pihak karyawan memohon dan mengadakan hearing dengan perusahaan dan berbagai pihak sampai pada hari ini (Rabu, 15/01/2020) masih itu ke itu juga alasan pihak perusahaan. Kami tak peduli perusahaan dijual atau tidak, laku atau tidak, yang kami tuntut dan minta adalah hak kami yang telah sekian tahun tak dibayar-bayar oleh perusahaan, hanya itu ” papar Antoni panjang lebar.

Ditambahkannya lagi bahwa sebenarnya pihak karyawan karena berharap akan adanya penyelesaian, maka walaupun dengan berhutang mereka pada 18 Desember 2019 lalu terpaksa mengadakan aksi di kantor bupati, hingga akhirnya dari hasil demo tersebut pihak Pemkab sampai mengutus stafnya menemui pihak perusahaan di Jakarta untuk penyelesaian duduk masalah yang sebenarnya, tapi hasilnya tetap nihil.

Sementara itu, Syahrul juga salah seorang karyawan menambahkan dan berharap agar pihak pimpinan maupun Direktur Utama harus bertanggung jawab. Sebab, seharusnya mereka sebagai management dan pemilik sudah tahu bagaimana kondisi perusahaan yang sebenarnya, bukan malah mencari alasan dengan solusi tunggu kebun terjual baru membayar upah karyawan.

“Kalau hanya alasan itu ke itu saja dari tahun ke tahun sementara kami butuh biaya hidup. itu bukanlah solusi, tapi tidak ada kemauan untuk mengambil kebijakan. Bahkan, sengaja membiarkannya berlarut-larut. Inilah sebenarnya kesalahan besar pihak PT INKUD yang tidak tegas dan tidak mau mengambil sikap. Harapan kami seluruh karyawan yang telah dijalimi oleh perusahaan, meminta kepada Pemkab dalam hal ini bupati agar segera mendesak pihak perusaahan untuk mengambil langkah tegas tentang persoalan ini, ini menyangkut perut pak ! jangan lagi ada janji-janji dan tunda dengan alasan lain kebun belum terjual.” tegasnya

Syarul menegaskan lagi agar permasalahan ini segera diselesaikan pada hari ini juga, karena tuntutan kebutuhan dapur rumah tangga, pendidikan anak-anak dan kesehatan tak bisa menunggu, sebab kalau tidak diselesaikan maka persoalan akan menjadi besar dan kewajiban perusahaan tentu makin membengkak.

Ditambahkannya lagi, kemana lagi mereka mengadukan nasibnya, kalau bukan ke Bupati sebagai pimpinan dan orang tua masyarakat di Pasbar ini.

“Mohon pak, agar pihak Pemkab harus dapat mencari solusi yang terbaik dengan mendesak pihak perusahaan untuk tidak lagi berlarut-larut karena karyawan sudah bertahun-tahun menderita,” pintanya.

Sebab menurutnya pada hari Rabu, 20 Nopember 2019 tahun lalu sudah ada hasil rapat yang difasilitasi oleh Sekdakab. Pasbar, Yudesri SIP. M. Si. di ruangannya bahwa gaji yang belum dibayar segera dibayarkan. BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang telah dibekukan lebih kurang dua tahun segera diaktifkan lagi, di mana saat itu pihak direksi mengatakan bahwa pihak perusahaan akan membayar pada tanggal 27 Nopember 2019/

Sebab, menurut pihak direksi di tanggal itulah ada realisasi take over dan bila tidak, direksi pihak perusahaan berjanji akan mencarikan pinjaman kepada pihak ke tiga atau bank untuk membayarkan hak-hak karyawan. Namun hingga saat ini semua janji dan komitmen tanggal 20 Nopember 2019 tersebut ternyata hanya bohong belaka dan kini kembali mengobral janji dengan mencari-cari alasan yang tak masuk akal.

Selanjutnya Bupati Pasbar, H. Yulianto mendengar keterangan yang berbelit-belit dan tak masuk di akal dari pihak perusahaan akhirnya ia menegaskan kepada pihak perusahaan dan minta agar pihak perusahaan jangan berbelit-belit jangan sengsarakan rakyatnya,

“Silahkan bagaimana caranya perusahaan, yang saya minta bagaimana agar hak rakyat saya diselesaikan segera, baimanapun caranya. ” tegas Bupati.

Yulianto menegaskan lagi, “tolonglah selesaikan dengan segera, saya minta jual PKS nya saja dulu. Sebab, kalau menjual kebunnya masih banyak alasan yang dicari-cari, beginilah, begitulah, hingga kedengarannya susah sekali, saya ingin agar rakyat saya tidak lagi termakan janji-janji yang tak pasti dari pihak perusahaan yang realisasinya sampai saat ini tak jelas”

Namun anehnya menanggapi apa yang disampaikan oleh Bupati, terlihat pihak perusahaan melalui Sutrisno masih tetap beralasan dan berkutat itu ke itu-itu saja. Bahkan pihak perusahaan melalui direksinya, Sutrisno ini mengatakan saat ini tidak ada lagi jalan keluarnya kecuali menjual aset.

Menurutnya saat ini pihak perusahaan sudah sangat susah hingga tak mampu lagi menutupi tuntutan karyawan.

Mendengar masih juga berbelit -belitnya Sutrisno sebagai direksi Perusahan menjawabnya, akhirnya Bupati menegaskan lagi bahwa ia tidak mau tahu, yang penting menurut Bupati, persoalan ini yang utama adalah bagaimana hak karyawan diselesaikan.
Namun pihak perusahaan belum juga memberi jawaban tegas dan pasti dan masih juga mengambang., Dan inilah yang membuat Bupati menyampaikan dengan nada tinggi.

“Kalau tak bisa juga pihak direksi memutuskan, saya minta dalam waktu dekat, paling lambat minggu besok agar pihak direksi dapat menghadirkan pemilik perusahaan di sini, Saya tidak ingin lagi melalui direksi yang hanya berkutat dan berbelit-belit seperti di awang-awang saja, tanpa ujung penyelesaian.” tegas Yulianto dengan kesal.

Karena tak ada ujung pangkal yang jelas akhirnya Bupati minta kepada direksi yang hadir pada pertemuan hari ini, untuk beberapa hari ke depan, pihak direksi bisa menghadirkan pemilik perusahaan disini (kantor bupati Pasbar ) di ruangan yang sama, agar masalah tidak berlarut-larut. Sebab, terlihat hanya pihak pemilik yang mampu mengambil keputusan, sementara walaupun ada beberapa orang jajaran direksi dan manager keuangan yang hadir mewakili perusahaan saat itu, terlihat tidak mampu mengambil keputusan.

Akhirnya pertemuan yang difasilitasi oleh bupati di ruangan Auterium Kantor Bupati pada hari Rabu (15/1) tersebut, yang walaupun telah dihadiri selain jajaran direksi sebagai Wakil dari pihak Perusahaan juga dihadiri oleh Wakil Pekerja termasuk juga hadir dari SKPD terkait Pemkab Pasbar,Camat dan Wali Nagari Kinali serta tokoh masyarakat, LSM maupun Ormas, bahkan terlihat juga hadir Polres Pasbar, Kejari Simpang Empat, Dandim, Wakil ketua DPRD Pasbar, Dalyus serta pihak BPJS kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi tersebut ternyata pertemuan masih menemui jalan buntu.

Pemerintah dalam hal ini Forkopindo, semuanya berpendapat bahwa adanya permasalahan ini, semua berpulang ke itikad baik perusahaan dalam penyelesaiannya, terutama bagaimana ketegasan dan keseriusan serta kemauan pihak perusahaan dalam menyelesaikan dengan segera.

Polres Pasbar berharap agar diinventarisir saja dulu asetnya hingga jelas solusinya dan harus ada ketransfaranan dari pihak perusahaan hingga pihak pembeli tidak ragu lagi membelinya. Namun tuntutan hak karyawan yang sudah lama mereka nantikan harus segera ditalangi terlebih dahulu. Untuk itu pihak Polres sepakat agar pihak pemilik perusahaan harus dihadirkan.

Demikian juga DPRD Pasbar melalui Wakil Ketua, Dalyus menyampaikan agar ada ketegasan dari pihak perusahaan. Harapannya agar ada kejelasan bukan saja tentang BPJS, gaji tapi pesangonnya harus jelas.

Sedangkan untuk HGU ia minta bupati sebagai kepala daerah harus tegas. Sebab, sudah hampir 20 an tahun keberadaannya, terbukti PT.INKUD masih carut marut bahkan menyusahkan masyarakat.

Tinjau ulang HGU agar permasalahan ini makin jelas, karena assetnya saja nilainya sudah milyaran. Kalau sebuah perusahaan tidak lagi memenuhi ketentuan yang berlaku maka yang namanya HGU sudah susah dijalankan atau dilanjurkan oleh perusahaan.

Hal ini tentu pemerintah daerah agar dapat meninjau kembali keberadaan perusahaan. dan secepatnya untuk memfasitasi bagaimana menjual aset tersebut hingga regulasi penyelesaian untuk memenuhi tuntutan karyawan yang sudah bertahun-tahun dapat disegerakan.

Dandim. pada kesempatan ini juga meminta agar, keterbukaan pihak perusahaan harus jelas dan jangan lagi berbelit-belit. Kalaupun aset mau dijual silahkan dan jangan lagi hal ini menjadi alas an. Bahkan, Dandim berharap agar komitmen di tanggal 20 Nopember 2019 yang lalu harus segera dipenuhi.

Dimana pada kesepakatan tersebut pihak perusahaan akan siap melakukan penanggulangan pembayaran kebutuhan karyawan seperti BPJS dan gaji dengan ditalangi terlebih dahulu, “Jangan menunggu aset terjual dulu.” tegasnya.

Perwakilan dari Kejari berharap agar penyelesaian tentang tuntutan BPJS dan gaji yang harus diselesaikan terlebih dahulu, jangan lagi mencari kilah-kilah lain.

Demikian juga pihak BPJS ketenagakerjaan berharap agar pada pertemuan selanjutnya nanti pihak pemilik perusahaan untuk dapat hadir agar BPJS kesehatan maupun BPJS ketenagakerjaan karyawan bisa terselesaikan. Sebab, jaminan pemegang BPJS sangat bermanfaat sekali bagi para karyawan.

Menurutnya tunggakan PT INKUD Kinali sudah mencapai Rp. 1,6 milyar dan hal ini sudah sejak tahun 2017 pihak perusahaan tidak membayar atau menyetor kewajibannya ke BPJS. Sementara menurut karyawan mereka tetap dipotong melalui gajinya.

Menurutnya hal ini agar pihak terkait menindak lanjutinya. Sebab, kalau benar karyawan tetap dipotong melalui gaji sampai kasus gaji mereka terhenti, berarti ada indikasi dugaan penggelapan. Maka dari itu pihak pemilik perusahaan memang harus hadir hingga pengkajian apakah ada indikasi tindakan penggelapan yang dilakukan oleh pelaksana perusahaan akan terjawab. Zoelnasti/kop.

Bupati Pasbar,  H. Yulianto yang memimpin acara pertemuan dengan direksi PT INKUD yang bermasalah dengan dihadiri segenap pejabat di Pasaman Barat.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *