Connect with us

MARKAS

Pro Kontra Calon Panglima TNI : 14 LSM Tolak Kasad Andika, Pilih Kasal Yudo

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Direktur Eksekutif Amnesty International, Usman Hamid mengatakan Presiden Joko Widodo perlu mempertimbangkan ulang keputusannya mengajukan nama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI.

Bahkan, menurut Usman, sikap Koalisi yang terdiri dari 14 LSM itu menolak usulan nama calon Panglima TNI baru oleh Presiden Jokowi ke DPR RI.

“Rencana presiden untuk mengangkat Panglima TNI yang baru dengan mengajukan nama KSAD Jenderal Andika Perkasa itu harus dipertimbangkan ulang,” kata Usman dalam konferensi pers yang digelar Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan secara virtual, Kamis (4/11/2021) kemarin.

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono.

Menurut Usman, Jokowi semestinya mengajukan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI baru.

“Semestinya presiden mengangkat Kepala staf Angkatan Laut sebagai pejabat panglima TNI yang baru,” kata Usman.

Pemilihan Yudo sebagai pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto ini dilakukan dengan beberapa pertimbangan, salah satunya alasan yuridis.

Dalam Pasal 3 ayat 2 Undang-Undang Nomor 3 tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara, kata Usman disebutkan bahwa pertahanan negara harus disusun dengan memperhatikan kondisi geografis Indonesia, yakni kepulauan.

Menurut Usman semestinya Presiden Jokowi memahami bahwa kondisi tersebut menjadi alasan mengapa pucuk pimpinan TNI perlu dirotasi.

Selain itu, orientasi pertahanan berbasis negara kepulauan saat ini begitu penting. Terlebih saat ini situasi di Laut China Selatan terus memanas. Karenanya, kata Usman, dibutuhkan Calon Panglima yang memiliki wawasan pertahanan di sektor kelautan

Kita perlu seorang panglima yang memiliki cakrawala berpikir tentang pertahanan strategis di sektor kelautan atau di sektor kepulauan,” kata Usman.

Terlibat Pelanggaran HAM

Pada kesempatan tersebut, Usman juga mengingatkan adanya persoalan bahwa Andika diduga pernah terlibat dalam pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua. Jokowi, menurutnya, juga harus mempertimbangkan hal ini.

Sebab, berdasarkan Pasal 3 ayat 1 UU Nomor 3 Tahun 2002 itu ditegaskan bahwa pertahanan negara disusun berdasarkan prinsip pertahanan dan HAM.

“Dari sudut pandang HAM jelas implikasi kasus pelanggaran HAM dalam rekam jejak Andika Perkasa itu harus menjadi pertimbangan utama,” tuturnya.

Selain itu menurut Usman, koalisi menilai faktor politik lebih kental di balik penunjukan Andika, dibanding filosofis dari pertahanan negara maupun persoalan undang-undang mengenai pertahanan negara dan UU TNI.

“Saya menduga ini terjadi karena ada semacam faktor politis. Artinya ketimbang faktor filosofis dari pertahanan negara atau faktor yuridis,” kata Usman.

Usman menyebut faktor politis itu lebih kental karena kedekatan Andika dengan Jokowi melalui mertuanya, Jenderal (Purn) TNI A.M. Hendropriyono yang pernah menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).

Usman juga menyebut sosok mertua Andika ini sangat dekat dengan ketua partai pengusung Jokowi, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

“Faktor politis tampak lebih kental karena kedekatan sang calon dengan mantan Kepala BIN dan dengan Ketua Umum PDIP,” tambahnya.

Ia juga merasa perlu ada yang menjelaskan bagaimana proses yang dilakukan Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) TNI dalam penentuan calon Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahyanto.

Usman menduga Wanjakti reguler sebelumnya sudah menyimpulkan bahwa KSAL merupakan calon Panglima TNI berikutnya. Namun, terdapat perubahan di menit terakhir yang dipengaruhi faktor politis.

“Tapi mungkin ada perubahan di menit-menit terakhir yang dugaan kami lebih ditentukan oleh faktor-faktor politis ketimbang faktor filosofis pertahanan negara atau faktor yuridis tentang pentingnya jabatan Panglima dirotasi,” tutur Usman.

Ini Alasan Presiden Ajukan Andika

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengungkap alasan Presiden Joko Widodo lebih memilih mengajukan nama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal panglima TNI ke DPR, dibandingkan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono.

Sejumlah kalangan sebelumnya beranggapan bahwa sedianya pengganti Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai panglima TNI, berasal dari matra laut. Hal itu bila melihat ketentuan di dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Menurut Pratikno, calon panglima TNI yang berasal dari matra laut dapat diusulkan pada periode selanjutnya. “Ya, kan (AL) bisa nanti pada periode berikutnya,” kata Pratikno saat menjawab pertanyaan awak media di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (03/11/2021) kemarin.

Ia menegaskan, seorang calon panglima haruslah merupakan seorang kepala staf angkatan. Hal itulah yang kemudian membuat Presiden Jokowi mengerucutkan pengganti panglima berasal dari Angkatan Darat dan Angkatan Laut, lantaran Hadi berasal dari matra udara.

PPP : KSAL Yudo Junior Andika

Dalam kesempatan lain, Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Syaifullah Tamliha, mengatakan langkah Presiden Joko Widodo mencalonkan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI merupakan keputusan yang sangat bijak.

Pasalnya, menurutnya, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana Yudo Margono merupakan junior dari Andika sehingga tidak mungkin dicalonkan menjadi Panglima TNI.

“Keputusan mencalonkan Jenderal Andika Perkasa itu kebijakan yang sangat bijak, karena tidak mungkin Angkatan Laut [KSAL, Yudo] yang lebih junior dari Andika kemudian menduduki jabatan Panglima TNI,” ucap Tamliha kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (03/11/2021) kemarin.

Namun begitu, menurutnya, Yudo masih memiliki kesempatan untuk menjadi Panglima TNI, mengingat Yudo baru pensiun pada November 2023. Yudo bisa menjabat sebagai Panglima TNI setelah Andika pensiun pada Desember 2022 mendatang.

“Yudo juga akan mendapatkan kesempatan jadi Panglima TNI, setelah Andika pensiun,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengatakan Komisi I DPR RI akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pada Kamis (04/11/2021) hingga Jumat (05/11/2021) November 2021.

Menurutnya, pihaknya akan menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk membahas Surat Presiden (Surpres) soal pencalonan Andika serta menjadwalkan waktu penyelenggaraan uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI pada hari ini.

“Begitu Surpres diterima hari ini, Badan Musyawarah DPR langsung menggelar rapat dan menjadwalkan fit and proper test calon Panglima TNI besok sampai dengan Jumat,” kata Puan kepada wartawan, Rabu (03/11/2021).

Program Andika Jika Jadi Panglima TNI

Dalam kesempatan berbeda, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa membeberkan delapan hal yang akan akan menjadi fokus dirinya jika menjadi Panglima TNI baru pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto.

Jenderal Andika siapkan program. Foto : cnn..

Hal itu disampaikan Andika di hadapan para anggota Komisi I DPR saat menjelaskan visi misinya dalam fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan, Sabtu (6/11) di DPR. Dari 15 tugas, kata Andika, dirinya memiliki delapan fokus untuk perbaikan matra TNI.

“Tapi memang kami punya fokus. Dari 15 tugas, yaitu UMP atau operasi militer atau perang. Kami ada beberapa fokus,” kata Andika, di kompleks parlemen, Sabtu (6/11).

Pertama, dia menginginkan agar tugas TNI dikembalikan sesuai peraturan perundang-undangan. Andika menilai banyak tugas TNI yang dilakukan selama ini banyak kelemahan. Ia mengaku tak ingin tugas TNI berlebihan dan menggarap tugas lembaga lain.

“Bagaimana mengembalikan tugas, yang kita lakukan ini dengan bener-bener berpegang pertaturan perundangan. Jangan kelebihan. Dan harapan saya juga tidak akan mengambil sektor kementerian atau lembaga lain,” katanya.

Kedua, menantu mantan Kepala BIN AM Hendropriyono itu akan fokus pada operasi pengamanan di perbatasan. Andika tak mengungkap lebih detail soal fokus tersebut, dan mengaku siap disampaikan dalam sesi tertutup.

Ketiga, kesiapsiagaan TNI. Menurut dia, banyak yang bisa dilakukan TNI, baik dalam operasi perang, maupun di luar perang.

Keempat, Andika mengungkapkan keinginannya agar matra TNI kini bisa lebih serius dengan siber. Menurut dia, dunia siber adalah sesuatu yang tidak bisa ditolak dan harus didalami.

Kelima, kesatuan antarmatra, yakni Angakatan Udara, Angkatan Darat, maupun Angkatan Laut. Andika mengatakan, kesatuan antar matra harus selalu ditingkatkan agar saling mengetahui kelebihan maupun kekurangan satu sama lain. Menurut dia, kesatuan antar matra, apalagi dalam operasi bersama adalah sesuatu yang tidak bisa dihindari.

Keenam, Andika mengaku juga memberi perhatian kepada keberadaan intelijen di daerah, terutama di daerah konflik. Baik konflik vertikal dengan pemerintah maupun horizontal antar masyarakat.

Ketujuh, Andika menyoroti integrasi TNI yang dinilai memiliki banyak ruang perbaikan. Dia mengakui banyak kekurangan di Institusi TNI sehingga hal itu menjadi fokus dirinya.

Kemudian, terakhir atau kedelapan, jenderal TNI bintang empat itu juga ingin menguatkan diplomasi militer. Menurut dia hal itu penting seiring kebijakan luar negeri pemerintah.

“Itu satu hal yang harus lebih menjadi perhatian saya, apabila suatu saat dipercayakan menjadi panglima TNI,” kata Andika.

Penunjukkan Andika sebagai calon Panglima mendapat kritik. Andika dinilai terlibat dalam kasus pelanggaran HAM di Papua.

Kepemilikan aset properti Andika di luar negeri sebagaimana tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) juga jadi sorotan. cnn/kom/jpnn/kop.

Exit mobile version