Connect with us

HUKRIM

Polresta Bandara Soekarno-Hatta Musnahkan Narkoba Sabu 893,7 Gram

Published

on

KopiPagi TANGERANG : Polresta Bandara Soekarno-Hatta memusnahkan naarkoba jenis sabu seberat 893,7 Gram yang merupakan barang bukti (BB) kejahatan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Bandara Soekarno-Hatta.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari beberapa kasus narkoba.

“Jumlah barang bukti yang kami amankan terdiri dari 893,7 Gram sabu-sabu,” ungkap Kombes Adi, Selasa (22/09/2020).

Dalam kasus-kasus tersebut, polisi telah mengamankan lima tersangka yang mengaku berniat menyelundupkan narkotika jenis sabu.

“Ancaman maksimal (20 tahun penjara), melihat ada barang bukti yang kami amankan sangat besar,” katanya.

Pemusnahan ratusan gram sabu-sabu itu dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mesin insinerator mobil milik Badan Narkotika Nasional (BNN), di Mapolres Bandara Soetta. Kegiatan itu turut dihadiri pejabat dari Kejaksaan Tangerang, BNN, dan Angkasa Pura. Hms/kop.

Exit mobile version