Connect with us

HUKRIM

Polisi Siantar Tangkap Dua Pelaku Judi Togel : Beroperasi Melalui Situs Online

Published

on

PEMATANG SIANTAR | KopiPagi: Sat Reskrim Polres Pematang Siantar, Unit Polsek Siantar Selatan dan Polsek Siantar Utara, berhasil menangkap dua pelaku tindak pidana perjudian dari dua lokasi berbeda.

Pelaku Judi Toto Gelap (Togel) jenis Hongkong melalui situs online dengan akun LINE TOGEL, Guntar Pardede (54) warga Jalan Nenas No.06 Kelurahan Suka Maju Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar, ditangkap di Jalan Narumonda Atas Kelurahan Martimbang Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematang Siantar, Jumat (19/08/2022), sekira  pukul 20.30 WIB.

Hal itu dibenarkan Kapolsek Siantar Selatan Iptu Edi Tuahta P Saragih SH MH melalui rilis yang disampaikan Kasihumas AKP Rusdi Ahya, Selasa (23/08/2022)

Adapun barang bukti yang diamankan, 1 unit Handphone merek Advan warna biru yang berisi  nomor pembelian judi jenis Hongkong. 1  unit Handphone merek Samsung warna titam yang berisi buku erek-erek.

Barang bukti lainnya, uang tunai sebesar Rp27.000, 2 lembar kertas tarik tunai Tanggal 19 Agustus 2022, 1buah Kartu ATM BRI No 6013 0102 4649 3655, 1 buah pulpen  merek Joyko BP -327 Maze, User Name : NOVENTUS, Pasword : JUL 027.

Sedangkan Sat Reskrim Polsek Siantar Utara berhasil meringkus pelaku tindak pidana perjudian Ranop Sitompul (59) warga Jalan Bah Birong Ujung Lorong 9 Kelurahan Sigulanggulang Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar.

Pelaku tindak pidana perjudian Ranop Sitompul (59) ditangkap di Jalan  Sisingamangaraja Kelurahan Suka Dame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar pada Senin (22/08/2022), sekira pukul 15.30 WIB.

Hal itu disampaikan Kapolsek Siantar Utara Iptu Herli D Damanik SH, melalui Kasihumas AKP Rusdi Ahya, Selasa (23/08/2022).

Sebelum nya, Personil Sat Reskrim Polsek Siantar Utara sudah mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya di Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Suka Dame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar. tepatnya di eks terminal Suka Dame, ada seorang laki-laki yang melakukan tindak pidana perjudian.

Terkait informasi itu, Kanit Ipda Saji SH melakukan penyelidikan, dan benar ada  melihat seorang laki laki dengan ciri-ciri sesuai dengan informasi yang diterima. Dan sekitar pukul 15.30 WIB, anggota Opsnal Sat Reskrimpun langsung mengamankan seorang laki-laki yang bernama Ranop Sitompul dan setelah di interogasi mengakui bahwa benar dia sedang melakukan perjudian jenis Togel.

Adapun barang bukti, 1 bungkus rokok, 4 lembar kertas tulisan tebakan angka nomor togel uang Rp. 34.00O, disita dan bersama pelaku dibawa  ke Polsek Siantar Utara guna proses hukum lebih lanjut.***
Editor : Nilson Pakpahan.

Exit mobile version