Connect with us

REGIONAL

Pemkot Serang & Forkopimda Sosialisasi PPKM Darurat di Pusat Kota Serang 

Published

on

KopiPagi | SERANG : Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama Forkopimda melakukan sosialisasi pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali yang dilaksanakan pada 3 – 20 Juli 2021 sesuai intruksi Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) di pusat Kota Serang, Sabtu (03/07/2021) malam.

Diketahui, sosialisasi ini dibagi menjadi dua tim yakni tim Walikota Serang Syafrudin melakukan sosialisasi PPKM Darurat dengan rute kantor Diskominfo, Pisang Mas, Royal, Kepandean, Ciracas, Kebon Jahe dan Ciceri.

Sedangkan tim Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin dengan rute Kantor Dispora, Terminal Pakupatan, Tugu Selamat Datang, Lampu Merah Boru, Palima, Lampu Merah Sempu dan Bhayangkara.

Kepada awak media, Walikota Serang Syafrudin menyampaikan, malam ini adalah malam pertama penerapan PPKM darurat. Maka, hari pertama ini hanya melakukan sosialisasi dan belum bisa melakukan penindakan tegas kepada pelanggar.

“Artinya kami keliling dari Ciceri, Pisang Mas, Royal, Kepandean, Ciracas, Kebon Jahe dan kembali lagi ke Ciceri untuk memberikan sosialisasi ini akan diberlakukan pada tanggal 3 – 20 Juli 2021,” kata Walikota Serang Syafrudin.

PPKM Darurat ini juga adalah intruksi dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dilanjutkan kepada kepala daerah se-Indonesia. Maka, Pemkot Serang menindaklanjuti dengan surat edaran walikota sampai ketingkat RT.

“PPKM darurat ini dilakukan sampai ke tingkat RT. Kami juga tadi memberikan himbauan kepada para pedagang yang buka pada malam hari ini kemudian ke depan sampai pukul 20.00 WIB saja, warung makanan tidak boleh makan di tempat, tapi dibawa pulang,” jelasnya.

Apabila masih ada yang buka, lanjut Walikota Serang, terpaksa pihak Pemkot maupun TNI-Polri akan menindak tegas.

“Jika tidak memakai masker bisa jadi akan disidang di tempat. Jika ada yang buka sampai diatas pukul 20.00 WIB, akan diberikan teguran selama dua kali, kalau masih membandel kami akan menutup, jika masih buka terpaksa harus cabut ijinnya,” katanya.

Pada pantauan juga, kata Walikota Serang, masih diketemukan tempat makan masih buka, rata-rata beralasan belum ada yang tahu.

“Alasannya masih belum tahu, InsyaAllah besok sudah ditindaklanjuti yang bekerjasama dengan TNI-Polri dan termasuk peran Kecamatan juga ikut serta,” katanya.

Walikota Serang juga berharap, Pemkot Serang beserta Forkopimda, kepada masyarakat yang ada di Kota Serang untuk mematuhi aturan Kemendagri yang sudah diedarkan yang berkaitan dengan PPKM darurat. *Asr/Kop.

Exit mobile version