Connect with us

HUKRIM

Pelaku Curanmo di Dolok Marlawan Ditangkap Personil Polsek Balata

Published

on

SIMALUNGUN | KopiPagi Jajaran Polsek Balata Resor Simalungun berhasil menciduk pelaku pencurian sepeda motor (Xuranmor) di kawasan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun. Pelaku yang berinisial  S (40) warga Huta Bayu Kasindir Nagori Kasindir Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun, berhasil dibekuk pada hari Sabtu (03-06-2023).

Polsek Balata Resor Simalungun berhasil menangkap pelaku berawal dari laporan korban yang kehilangan sepeda motornya pada Jumat (02-06-2023) di depan salah satu warung yang berada di pinggir Jalan Umum Dusun Sigaol–Huta Bayu Nagori Dolok Marlawan.

Setelah melakukan penyelidikan dan menyusun strategi, Polsek Balata Resor Simalungun akhirnya berhasil menangkap pelaku.

Saat penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatan yang dilakukannya.
Modus yang dilakukan oleh pelaku adalah mengambil sepeda motor dari tempat parkir di depan warung. Polsek Balata Resor Simalungun. Dan Polsek Serbelawan  telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dan kini sedang melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung SH SI MH., melalui Kapolsek Balata AKP Armada Simbolon, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi yang membantu dalam penangkapan pelaku. Ia juga menekankan pentingnya kerjasama antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Simalungun,” kata Kapolsek saat dikonfirmasi pada hari  Minggu (04/06/2023). *Kop.

Editor : Nilson Pakpahan.

Exit mobile version