Connect with us

HUKRIM

Ops Musang Nala 2022 : Jatanras Polda Bengkulu Amankan 6 TSK dan BB

Published

on

BENGKULU | KopiPagi : Subdit 3 Jatanras Polda Bengkulu selama menggelar Ops Musang Nala I 2022 berhasil mengamankan sebanyak 6 tersangka (TSK) berikut barang bukti (BB) hasil tangkapan Ops Musang Nala 1 tahun 2022, Rabu (16/02/2022).

Sebanyak 6 tersangka merupakan hasil tangkapan dari target TO sebanyak 4 orang dan Non TO sebanyak 2 orang hasil Operasi Musang Nala I 2022 yang digelar selama 15 hari dari tanggal 27 januari – 10 februari 2022

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno didampingi Kasubdit 3/Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu AKBP Lambe P. Birana, S.I.K., M.H. mengatakan bahwa Subdit III Jatanras Polda Bengkulu berhasil melakukan pengungkapan TO dan Non TO dengan hasil capaian 100 persen.

“Hasil capaian sudah nencapai target yaitu 100 persen,” kata Kabid Humas saat press conference, Sementara Kasubdit 3/Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu AKBP Lambe P. Birana, S.I.K., M.H. menjelaskan, dari hasil tangkapan Ops Musang Nala I 2022 pihaknya berhasil mengungkap beberapa kasus baik TO maupun Non TO.

“Kasus TO sebanyak 4 orang kami berhasil amankan diantaranya berinisial AO, JI, IU dan HL,” kata Lambe

Dari hasil ungkap TO Benda pihaknya mengamankan barang bukti berupa 4 unit diantaranya mesin molen, Hp merk Iphone, selimut dan motor jenis Suzuki FU. Sementara untuk TO lokasi terdapat 4 tempat yakni Desa Sri Kuncoro, Desa Linggar Galing, Kec Ratu Samban dan Kec Selebar/

Lebih jauh Lambe mengatakan, untuk hasil tangkapan Non TO pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 2 orang yakni berinisial YI dan LO. Dimana untuk hasil tangkapan Non TO pihaknya turut mengamankan 2 barang bukti yakni Handphone Vivo dan 1 unit sepeda motor jenis honda beat.

Dimana hasil capaian tangkapan ini sesuai atensi dari pimpinan yaitu Ditreskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol. Teddy Suhendyawan Syarif, S.I.K., M.Si untuk menjaga situasi Kamtibmas di Provinsi Bengkulu yang aman dan kondusif. *Ash/Kop.

Exit mobile version