Connect with us

MARKAS

Operasi Zebra Candi 2021 : Jaring 105 Pelanggar, Didominasi Knalpot Brong

Published

on

SALATIGA | KopiPagi : Operasi Zebra Candi 2021 yang berlangsung 15-28 Nopember 2021 telah berakhir dan selama dilakukan operasi tersebut, berhasil menjaring sebanyak 105 pelanggar dan 97 pelanggar diantaranya merupakan pelanggaran terhadap pemakaian knalpot brong.

Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana menjelaskan, bahwa Operasi Zebra Candi 2021 itu berlangsung selama 14 hari. Selama dilaksanakan operasi, petugas Satlantas Polres Salatiga berhasil menjaring dan mengamankan sebanyak 105 pelanggar yang didominasi pelanggaran pada kendaraan roda dua atau sepeda motor yaitu pemakaian knalpot brong. Untuk sisanya melakukan pelanggaran lainnya seperti perlengakapan kendaraan tidak lengkap dan tidak standar.

“Selama 14 hari melaksanakan Operasi Zebra Candi 2021, Satlantas Polres Salatiga berhasil menjaring dan mengamankan sebanyak 105 pelanggar. Dan sebanyak 97 pelanggar merupakan pemakaian knalpot brong. Selanjutnya, pemilik motor dengan knalpot brong itu dilakukan penilangan dan knalpot brong harus dilepaskan serta pengendaranya ditilang,” ujar AKBP Indra Mardiana didampingi Kasat Lantas AKP Arfian Riski DN dan Kasi Humas AKP Hari S Trianto, dalam konferensi pers di Satlantas Polres Salatiga, Rabu (01/12/2021).

Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana memotong knalpot brong untuk dihancurkan. (Foto Heru Santoso)

Ditambahkan, bahwa hasil operasi selama 14 hari itu, diantaranya terkait dengan protokol kesehatan (prokes) serta dilakukan demi meminimalisir pelanggaran lalulintas (lalin). Bahkan, kegiatan tersebut juga berhasil melakukan penekanan angka kejahatan di wilayah Kota Salatiga serta angka kecelakaan lalu lintas.

“Kejahatan tersebut adalah kejahatan lalu lintas dari sisi kecelakaan lalu lintas. Bahkan, selama Operasi Zebra Candi 2021 berjalan, tidak terjadi kecelakaan lalu lintas. Sedangkan, pelanggaran paling banyak adalah pada kendaraan roda dua atau sepeda motor yang lebih banyak didominasi pemakaian/penggunaan knalpot brong pada sepeda motor,” ujarnya.

Menurutnya, dengan selesainya Operasi Zebra Candi 2021, Polres Salatiga tidak lupa memberikan apresiasi kepada TNI maupun Pemkot Salatiga serta tidak terkecuali masyarakat Kota Salatiga. Dalam operasi itu, berjalan lancar sesuai rencana awal. Bukan hanya itu saja, pihak Satlantas Polres Salatiga juga melakukan sosialisasi dan edukasi khususnya kepada para pemilik atau pengelola bengkel sepeda motor. Penekanannya, bengkel sepeda motor untuk tidak melayani pemasangan knalpot brong maupun yang lainnya yang tidak sesuai aturan atau tidak standar.

“Hasil yang dicapai ini, tentunya tidak lepas dari dukungan TNI, Pemkot Salatiga maupun masyarakat. Selanjutnya, knalpot brong tersebut dimusnahkan dengan cara dipotong-potong beberapa bagian. Kami juga nitip pesan ke masyarakat, bahwa masyarakat jangan terlalu mudah mengganti hal-hal yang tidak standar pada sepeda motornya. Sekali lagi, sebanyak 105 pelanggar berhasil dijaring Satlantas Polres Salatiga,” tandasnya. ***

Pewarta : Heru Santoso.

Exit mobile version