Connect with us

HUKRIM

Miliki Sabu : Pelajar 16 Tahun Ditangkap Satresnarkoba Polres Simalungun

Published

on

SIMALUNGUN I KopiPagi : Barang Bukti (BB) 25,76 gram sabu milik ayahnya, seorang pelajar yang masih berumur 16 tahun, ditangkap Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika, Obat Terlarang (Satresnarkoba) Polres Simalungun,

Hal itu disampaikan Kasatresnarkoba Polres AKP Irvan Rinaldy Pane, saat dikonfirmasi pada, Rabu (26-06-2024).

“Tersangka berinisial DP alias IO, merupakan seorang pelajar yang berusia 16 tahun warga Huta III, Nagori Panombean Baru. Tersangka ditangkap dalam penggerebekan di rumah yang terletak di Huta III, Nagori Panombean Baru, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, pada Senin (24-06-2024), sekitar pukul 16.00 WIB,” ungkap Kasatresnarkoba Polres AKP Irvan Rinaldy Pane.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane, menjelaskan bahwa, petugas menemukan barang bukti berupa satu botol kuning merk CDR yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 25,76 gram, serta satu unit ponsel Android merk Oppo warna biru.

Adapun kronologi kejadian, bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai , bahwa adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Opsnal Satuan Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh Kanit I, Ipda Sugeng Suratman bersama Haris Silalahi Gamot Huta III langsung ke lokasi.

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan DP. Saat penggeledahan dilakukan, DP sempat mencoba membuang botol kuning yang ternyata berisi sabu.

Setelah diinterogasi, DP mengaku bahwa barang tersebut miliknya yang diterima dari ayahnya yang berinisial M.

Menurut pengakuan DP, Ayahnya M sempat memerintahkannya untuk membuang botol yang ada di dalam kulkas melalui komunikasi telepon.

Petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap M, namun yang bersangkutan tidak berhasil ditemukan karena telah melarikan diri setelah mengetahui anaknya ditangkap.

Saat ini, tersangka DP dan barang bukti telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

AKP Irvan Rinaldy Pane menegaskan, bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun dan meminta peran aktif masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

AKP Irvan Rinaldy Pane juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih memperhatikan pergaulan dan aktivitas anak-anak mereka agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba.

“Kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian sangat penting dalam memerangi narkoba. Dengan dukungan informasi dari masyarakat, kami dapat lebih efektif dalam melakukan penindakan,” ujarnya.

Selain itu, AKP Irvan Rinaldy Pane menyampaikan apresiasi kepada tim opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun dan semua pihak yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini.

“Ini adalah hasil dari kerja keras dan kerjasama yang baik antara anggota kepolisian dan masyarakat. Kami akan terus berkomitmen untuk memerangi narkoba demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Keberhasilan pengungkapan kasus narkoba ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pelaku lainnya bahwa kepolisian tidak akan tinggal diam dalam menghadapi kejahatan narkotika. Polres Simalungun akan terus memperkuat operasi dan patroli untuk memastikan wilayah hukum mereka bersih dari peredaran narkotika.

Masyarakat yang memiliki informasi terkait aktivitas penyalahgunaan narkotika diimbau untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui hotline yang telah disediakan oleh Polres Simalungun. Semua laporan akan ditindaklanjuti dengan serius dan identitas pelapor akan dirahasiakan untuk keamanan dan kenyamanan.

Dengan adanya upaya yang terus-menerus dari pihak kepolisian dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan peredaran narkotika di wilayah Simalungun dapat ditekan dan generasi muda dapat terlindungi dari bahaya penyalahgunaan narkoba.*Kop

Editor : Nilson Pakpahan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *