Connect with us

PERISTIWA

Ditreskrimum PMJ : Tidak Ditemukan Unsur Pidana, Penyidikan Dua Mayat di Cinere Dihentikan

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa penemuan dua mayat di Perumahan Bukit Cinere Indah JI. Puncak Pesanggrahan VIIl No.39 RT 01/016, Cinere, Kota Depok, pada 7 September 2023, dihentikan penyidikannya, karena tidak ditemukan unsur pidana.

Demikian disampaikan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, dalam keterangan pers di Polda Metro Jaya, Junat (06/10/2023).

Dua mayat ibu dan anak yang ditemukan telah membusuk di rumahnya di Perumahan Elite Cinere Kota Depok. Ist..

Seperti ramai diberitakan sebelumnya, dua mayat Ibu dan anak berinisial GAH (64) dan DAW (38) ditemukan di sebuah perumahan elite kawasan Cinere, Kota Depok sempat mengejutkan warga sekitar. Pasalnya, kedua mayat tersebut merupakan ibu dan anak yang pada saat ditemukan telah membusuk dan hampir menjadi tengkorak di dalam kamar mandi.

“Penyidik telah melakukan cek TKP, menyerahkan jenazah kepada pihak RS Bhayangkara, melakukan klarifikasi terhadap 29 saksi, menyerahkan sampel DNA kedua jenazah korban di Labfor Mabes Polri guna pemeriksaan Biologi Serologi Forensik, menyerahkan sampel organ tubuh kedua jenazah di Labfor Mabes Polri guna pemeriksaan Toksikologi,” ujar Hengki di Polda Metro Jaya, Jumat (06/10/2023).

Selanjutnya, menyerahkan sampel organ tubuh kedua jenazah di RSCM guna pemeriksaan Patologi Anatomi, pemeriksaan 2 unit Handphone dan 1 unit Laptop di Lab Digital Forensik, dan melakukan olah TKP lanjutan.

“Dengan metode Deduktif dan Induktif bersama diberitahukan bahwa Dirreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terhadap penemuan 2 jenazah yang berada di Perumahan Bukit Cinere Indah, dengan cara Inter-Kolaborasi Profesi dalam rangka Scientific Crime Investigation yang dilakukan bersama dengan Puslabfor Mabes Polri, Kedokteran Forensik, Digital Forensik, dan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia,” lanjutnya.

Kemudian melakukan Otopsi Psikologi Forensik oleh Apsifor Indonesia terhadap keluarga dan tetangga sekitar rumah dari korban. Melakukan Swab DNA yang dilakukan Puslabfor Mabes Polri disekitar lokasi rumah dan di sekitar jenazah ditemukan.

Melakukan pemeriksaan sampel jaringan organ tubuh guna pemeriksaan secara
Toksikologi di Puslabfor Mabes Polri.

Melakukan pemeriksaan sampel jaringan organ tubuh Grace Arijani Harapan guna
pemeriksaan Patologi Anatomi di Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo.

Melakukan pemeriksaan sampel jaringan organ tubuh David Arianto Wibowo guna pemeriksaan Patologi Anatomi di Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo.

“Berdasarkan metode Scintific Crime Investigation terdapat dugaan kuat bahwa adanya niat dari Grace Arijani Harapan dan David Arianto Wibowo untuk mengakhiri hidupnya sejak tahun 2017,” tuturnya.

Kesimpulannya dari hasil Inter-Kolaborasi Profesi dalam rangka Scientific Crime Investigation yang dilakukan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama dengan Puslabfor Mabes Polri, Kedokteran Forensik, Digital Forensik, Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo dan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia, sehingga penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan unsur pidana. *Kop..

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *