Connect with us

REGIONAL

Masuk Kategori ‘Zona Merah’ Covid-19, 7.000 RT di Jateng Harus Lockdown

Published

on

KopiPagi | SEMARANG : Tidak kurang 7.000 RT di wilayah Jawa Tengah harus melakukan lockdown mikro, pasalnya 7.000 RT tersebut termasuk dalam kategori ‘Zona Merah’ Covid-19, dan permintaan lockdown ini dilakukan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

“Hingga sekarang ini sudah memasuki 7.000 lebih RT yang masuk kategori Zona Merah Covid-19, ini harus lockdown. Untuk pengamanan dibantu langsung Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Sedangkan untuk Zona Merah tingkat kabupaten/kota di Jateng ini ada 25 kabupaten/kota. Dari perkembangan ini, akan saya kirimkan instruksi khusus,” terang Ganjar Pranowo kepada wartawan di Semarang, Senin (28/06/2021).

Menurutnya, bahwa instruksi khusus itu untuk menyeragamkan langkah yang harus diambil oleh Pemkab/Pemkot di Jateng ini. Sebelumnya, berbeda-beda namun kini saatnya harus sama atau seragam. Terkait dengan langkah lockdown RT ini sebagai langkah gerilya dan khususnya untuk lockdown wilayah tingkat provinsi masih butuh kekompakan.

“Data terbaru Provinsi Jawa Tengah ada 25 daerah yang masuk Zona M Covid-19. Yaitu Kabupaten Semarang, Grobogan, Demak, Pati, Jepara, Rembang, Kudus, Blora, Kota Semarang, Pemalang, Pekalongan, Sragen, Kebumen, Wonogiri, Brebes, Kendal, Batang, Karanganyar, Purworejo, Kota Pekalongan, Banjarnegara, Cilacap, Kabupaten Tegal, Sukoharjo, dan Kabupaten Magelang,” tandasnya. ***

 Pewarta : Heru Santoso.

Exit mobile version