Connect with us

HUKRIM

Komplotan Maling Pecah Kaca Diringkus : Beraksi di 3 TKP Gondol Rp 341 Juta

Published

on

SEMARANG | KopiPagi Ditreskrimum Polda Jateng berhasil meringkus dua komplotan maling dengan modus pecah kaca mobil di wilayah Temanggung dan Cilacap, bahkan para pelaku diketahui sudah beraksi tidak kurang di 3 TKP serta berhasil menggondol uang sebanyak Rp 341 juta.

“Petugas berhasil meringkus para pelaku pencurian dengan pemberatan modus pecah kaca mobil dengan hasil yang luar biasa dengan nilainya ada yang Rp 203 juta. Ini didapat oleh kelompok Temanggung. TKP ada di depan counter GG Cell Jalan Bulu-Parakan pada 31 Oktober 2022. Untuk kelompok Cilacap berhasil menggondol uang sekitar Rp 148 juta dari dua TKP pada bulan September dan Oktober 2022 lalu,” jelas Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani Rahardjo Puro saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Jumat (04/11/2022).

Para pelaku yang diringkus dari Temanggung ada 5 orang dan dari Cilacap ada 6 orang, jumlah total 11 pelaku. Kedua kelompok teersebut dalam melakukan aksinya sangat terencana, sasarannya para nasabah yang baru keluar dari bank dan diduga membawa banyak uang. Pelaku biasanya mangkal di bank tertentu serta mengawasi dan memantau siapa orang yang membawa uang dengan jumlah banyak. Lalu, ada yang mengikutinya dan mereka berkesempatan untuk memecah kaca mobil.

“Hasil penyidikan yang telah dilakukan, ada sekitar 17 TKP dalam waktu kurang lebih 2 bulan. Hingga kini, penyidik masih mendalami kasus ini. Bahkan, tidak menutup kemungkinan sampai 25 TKP ke atas yang harus kita jerat. Untuk seluruh tersangka, dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Dari para pelaku tersebut, ada 2 pelaku yang masih buron,” pungkasnya. *Kop.

Pewarta : Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version