Connect with us

MARKAS

Komitmen Satker Jampidum Kejagung Diperlukan Guna Meraih Predikat WBBM

Published

on

KopiPagi | JAKARTA : Komitmen jajaran satuan kerja (satker) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) guna meraih predikat zona interitas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Demikian dikatakan Wakil Jaksa Agung RI, Setia Untung Arimuladi, selaku Ketia Tim Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI dalam pengarahannya pada acara pencanangan dan penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada satuan kerja Jampidum Kejagung di Jakarta, Rabu (24/02/2021).

Dalam sambutannya, Setia Untung Arimuladi mengatakan, sebagai aksi nyata untuk mewujudkan zona integritas WBBM. masing-masing unit kerja melaksanakan 10 Fokus Program Kerja, yaitu peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), peningkatan penegakan disiplin, penyempurnaan standar pelayanan dan sistem pelayanan yang inovatif, penyempurnaan sistem manajemen kinerja aparatur sipil negara (ASN).

Selain itu, peningkatan perilaku pelayanan publik yang cepat, transparan, akuntabel dan responsif, penyempurnaan peraturan perundang-undangan (deregulasi), penyederhanaan pelayanan birokrasi (debirokratisasi), peningkatan penegakan hukum dan aturan di bidang pelayanan publik dan penerapan sistem penghargaan dan sanksi beserta keteladanan pimpinan.

Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi berpesan agar 7 program prioritas Jaksa Agung Tahun 2021 harus dapat diimplementasikan oleh seluruh jajaran dalam rangka mewujudkan unit kerja yang berpredikat Wilayah Bebas dari korupsi (WBK) dan Wilayah Bersih Melayani (WBBM).

Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi (tengah) dan para pejabat Eselon I dan II di satker Jampidum Kejagung

Ketujuh program prioritas Jaksa Agung tahun 2021 itu adalah pendampingan dan pengamanan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam rangka percepatan pembangunan nasional, pengawasan dan penegakan disiplin untuk mewujudkan kejaksaan yang bersih dan profesional, pembentukan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pembangunan manajemen karir yang jelas, terstruktur dan transparan, serta penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan yang tematik.

Selain itu, digitalisasi kejaksaan untuk sistem kerja yang efisien, transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi informasi, penegakan hukum yang berkeadilan, serta memberikan kemanfaatan, khususnya dalam upaya memulihkan korban kejahatan dan memperbaiki perilaku, penanganan perkara Tindak Pidana korupsi yang berkualitas dan berorientasi penyelamatan keuangan negara dan penyelamatan penyelesaian perkara dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang berat secara tuntas, bermartabat, dapat diterima oleh berbagai pihak dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pada akhirnya Setia Untung Arimuladi menegaskan bahwa bekerja yang paripurna adalah cara mendidik untuk mampu bekerja secara profesional berintegritas dan berkarya dengan ikhlas. Zona integritas dibentuk untuk mengubah lingkungan kerja menuju lebih baik.

“Tidaklah mudah untuk memberikan pelayanan terbaik, apalagi ditengah pandemi seperti ini, dibutuhkan komitmen bersama. Jangan hanya pimpinan atau kepala saja yang berkomitmen, tapi seluruh jajaran harus berkomitmen,” tutup Untung.

Jampidum Fadil Zumhana (kanan) didampingi Sesjampidum Kejagung Yunan Harjaka (kiri)

Sementara itu Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Fadil Zumhana, mengajak seluruh jajaran satuan kerja Bidang Pidana Umum Kejagung untuk menyatukan tekad dan berkomitmen untuk berubah menjadi paradigm baru dalam bekerja.

“Sudah saatnya kita berubah. Apabila kita tidak berubah, maka kita akan diubah oleh tangan-tangan orang lain yang akan berdampak tidak baik bagi institusi,” ujar Fadil Zumhana. “Saya yakin benar, Kejaksaan akan berubah menjadi instuti yang terpercaya, bermartabat dan dicintai rakyat,” tambahnya.

Acara pencanangan dan penandatangan komitmen bersama pembangunan zona integritas menuju WBBM diawali dengan apel atau upacara di lapangan Gedung JAM Pidum Kejagung, yang dipimpin langsung oleh Jampidum Kejagung, Fadil Zumhana, dan dihadiri secara virtual oleh Para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI. ***

Pewarta  : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version