UNGARAN | KopiPagi : Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) Kelurahan/Desa (PKD) merupakan garda terdepan dalam proses pengawasan dan pencegahan terjadinya pelanggaran pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Demikian ditegaskan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah Muhammad Amin dalam Pelantikan PKD di Kecamatan Ambarawa, Minggu (05/02/2023).
“Dengan dilantiknya PKD se Kecamatan Ambarawa ini, semoga menjadi jalan terbaik yang diberikan Tuhan kepada kita semua. Ke depan, PKD dapat menjalankan amanah ini dengan baik dan PKD ini juga bagian dari penyelenggara Pemilu yang sangat penting. Untuk itu, harus siap dalam pengawasan secara langsung di lapangan serta mengerti akan pencegahan terjadinya pelanggaran Pemilu di tengah masyarakat,” jelasnya.
Ditambahkan, sekarang ini banyak tahapan sudah masuk dalam pengawasan dan ini harus dikawal bersama-sama. Diantaranya tahapan verifikasi faktual calon DPD dan tahapan pemutakhiran data pemilih. Untuk itu, PKD dapat segera menyesuaikan diri, belajar dan membaca regulasi terkait serta perbanyak diskusi dengan Panwaslu Kecamatan.
“Pesan kami, seluruh PKD untuk dapat membangun dan menjalin komunikasi, interaksi dan memahami hierarki kelembagaan. Harus diingat, bahwa lembaga kita secara struktural bersifat hierakris maka jika PKD menemui kasus atau peristiwa yang membutuhkan penanganan dan kebijakan, haru segera dikomunikasikan dan dikonsultasikan dengan Panwaslu Kecamatan. Hal ini, agar kebijakan PKD tidak keliru atau bertentangan dengan aturan yang ada. Terpenting, kepada seluruh PKD untuk selalu menjaga profesionalitas dan netralitas serta berintegritas,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kab Semarang M Talkis mengatakan, bahwa sebanyak 235 Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) terpilih dilantik secara resmi oleh Panwaslu Kecamatan pada Minggu (05/02/2023) dan Senin (06/02/2023) di wilayah kecamatan masing-masing.
“Untuk hari Minggu (05/02/2023) ini, sebanyak 13 Panwaslu Kecamatan melakukan pelantikan PKD masing-masing Panwaslu Kecamatan Ambarawa, Bancak, Getasan, Jambu, Pabelan, Banyubiru, Bringin, Sumowono, Suruh, Tuntang, Ungaran Barat, Ungaran Timur, dan Pringapus. Dan pada Senin (06/02/2023) akan dilantik PKD terpilih di 6 kecamatan masing-masing Kecamatan Bawen, Bandungan, Bergas, Tengaran, Susukan, dan Kaliwungu. Usai pelantikan dilanjutkan dengan bimbingan teknis,” tandas M Talkis. *Kop.
Pewarta : Heru Santoso.